Lindungi Data, Dinkominfo Muba Koordinasi dan Konsultasi ke Badan Siber Sandi Negara

Lindungi Data, Dinkominfo Muba Koordinasi dan Konsultasi ke Badan Siber Sandi Negara

--

DEPOK- Keamanan informasi adalah praktik melindungi informasi dari berbagai ancaman untuk memastikan kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data.

Sedangkan implementasi keamanan informasi ini memerlukan pendekatan holistik yang mencakup teknologi, kebijakan, prosedur, dan kesadaran pengguna.

Terkait hal tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin bersama Dinkominfo Kabupaten Lebak, Dinkominfo Mimika melakukan kunjungan kerja ke Badan Siber dan Sandi Negara RI.

BACA JUGA:Cegah Kebotakan Dini dengan Langkah-Langkah Berikut

BACA JUGA:Aneh, Saat Pileg dan Pilpres Terdata di DPS, Tapi Jelang Pilkada Tidak Masuk Coklit, Ini Jawaban KPU Muba

Kunjungan ini untuk berkoordinasi dan berkonsultasi mengenai keamanan informasi dan persandian serta konsultasi untuk pencegahan serangan Siber yang kita tau saat ini menjadi isu nasional dimana PDNS2 di hacker.

Hadir dalam kegiatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP, Kepala Bidang Persandian Jerry Rinoldy, ST., MT. serta 4 (empat) Staf Bidang Persandian dan disambut langsung Sandiman Ahli Madya BSSN RI Dr. Lukman Nul Hakim, SE., M.M., Sandiman Ahli Madya, Nurman Yohan Sopandji, S.ST., M.T. dan Sandiman Ahli Muda Ivan Bashofi, S.ST.TP., M.T.

BACA JUGA:Sering Dikeluhkan Pengendara, Jalan Rusak di Sekayu Pendopo Diperbaiki

BACA JUGA:Pemkab Muba Raih Juara 1 Penghargaan Kategori Pelayanan KB Perusahaan

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinas Kominfo) Muba, Herryandi Sinulingga, AP menjelaskan,  Pemerintah Kabipaten Musi Banyuasin telah membentuk Computer Security Insident Response Team (CSIRT) yang merupakan suatu tim dalam Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin yang menyediakan layanan dan dukungan untuk mencegah, mengelola dan menanggapi insiden keamanan informasi. 

"Tim dibentuk melalui SK Bupati Musi Banyuasin Nomor 107/[KPTS-DINKOMINFO/2023 tanggal 3 Februari 2023.

BACA JUGA:Ini Jenis Tanaman yang Ampuh Mengusir Nyamuk

Selanjutnya beliau menjelaskan bahwa Dinas Kominfo juga telah membuat Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 36 Tahun 2023 tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, ungkap dia.

Lanjutnya, rancangan Perbup tersebut mendapat bimbingan dari tenaga ahli dari BSSN RI. Tak lupa Sinulingga menyampaikan bahwa perlunya BSSN untuk membuat suatu usulan regulasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI untuk penambahan tenaga atau pegawai teknis khusus keamanan informasi di daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: