Sumur Minyak Ilegal Kembali Terbakar Hingga Merenggut Korban Jiwa, Ini Kata Kapolda Sumsel

Sumur Minyak Ilegal Kembali Terbakar Hingga Merenggut Korban Jiwa, Ini Kata Kapolda Sumsel

Kapolda Sumsel--

HARIANMUBA.COM,- Sumur Minyak Ilegal Kembali Terbakar Hingga Merenggut Korban Jiwa, Ini Kata Kapolda Sumsel.

Untuk kesekian kalinya kebakaran sumur minyak ilegal terjadi di Kabupaten Muba.

Kebakaran kali ini terjadi di kegiatan ilegal drilling di Sungai Terus Dusun Parung Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin.

Bahkan kebakaran disumur minyak ini merupakan yang kedua kalinya.

BACA JUGA:Ini Perilaku Yang Bisa Menghambat Rejeki, Salah Satunya Kebiasaan Berbohong.

BACA JUGA:Jangan Anggap Enteng, Ini Bahaya Ghibah Menurut Penjelasan Para Ulama

Sebelumnya kebakaran sempat merenggut 4 korban jiwa dan membuat 4 lain nya mengalami luka.

Dalam kebakaran kali ini kembali 1 korban jiwa menambah panjang jumlah korban jiwa akibat aktifitas ilegal drilling ini.

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo menyebut peristiwa tersebut sebagai tragedi kemanusiaan, karena banyaknya warga yang menjadi korban dari aktifitas ilegal yang selama ini digelutinya.

“Ini tragedi kemanusiaan, sudah banyak masyarakat kita menjadi korban. Mereka kesulitan mencari penghasilan sehingga nekat melakukan kegiatan yang membahayakan jiwa mereka sendiri,” tegas Kapolda.

BACA JUGA:Spesifikasi dan Harga Terbaru OPPO Reno 8T 5G Pada Juli 2024

BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Sumsel Hadiri Peringatan Hari Kebaya Nasional (HKN) Perdana di BKB Palembang

“Masyarakat berbondong bondong mendatangi lokasi bocornya tutup valve dan pipa, mengambil tumpahan minyak dengan cara memerasnya. Mereka ini tidak mengindahkan himbauan dari petugas, dan sama sekali mengabaikan keselamatan mereka sendiri,” imbuhnya.

Kapolda mengatakan pihaknya telah mengerahkan personel untuk menutup lokasi dan memberikan imbauan agar masyarakat keluar dari lokasi karena sangat berbahaya serta telah meminta pihak SKK Migas membuat perimeter batas pengaman atau kawat berduri agar lokasi steril dan tidak bisa dimasuki masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: