Kemungkinan Besar Ada Kenaikan, Ini Bocoran Gaji PNS Tahun 2025
Ilustrasi pns--
HARIANMUBA.COM - Kabar adanya kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukanlah isapan jempol semata.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat (19/7). "Iya (naik), disesuaikan," kata Airlangga di Jakarta seperti dikutip dari jpnn.com
Bocorannya, kenaikan gaji PNS tersebut juga telah tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.
Dalam dokumen itu disebutkan bahwa restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai.
BACA JUGA:Berlangsung Khidmat, Kejaksaan Negeri Muba Gelar Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-64
BACA JUGA:Jangan Dianggap Sepeleh, Ini Dampak Ban Motor yang Kurang Angin
Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang hanya mencakup gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Meski begitu, Airlangga tidak memerinci besaran kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada tahun depan. Dia hanya mengatakan bahwa penyesuaian gaji akan bersifat naik ke atas.
“Kalau penyesuaian, kan, ke atas,” ujarnya. Selain itu, pemerintah juga berencana menghemat komponen belanja pegawai, dengan melakukan penyesuaian kebijakan kepegawaian antara lain melalui penyusunan formasi PNS.
Hal itu berdasarkan analisis jabatan dan/atau analisis kebutuhan pegawai, penerapan kebijakan pengurangan jumlah pegawai secara bertahap (minus growth), dan penerapan kebijakan mutasi pegawai antardaerah. Adapun pada 2024 pemerintah telah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen, pemberian THR dengan tunjangan kinerja 100 persen, serta gaji ke-13.
BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal Kembali Terbakar Hingga Merenggut Korban Jiwa, Ini Kata Kapolda Sumsel
BACA JUGA:Ini Perilaku Yang Bisa Menghambat Rejeki, Salah Satunya Kebiasaan Berbohong.
Untuk diketahui, KEM-PPKF merupakan dokumen resmi negara yang menjadi acuan penyusunan Nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Kementerian Keuangan bersama DPR menyepakati asumsi makro dengan rincian sebagai berikut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: