Kapolda Sumsel: Kabupaten Muba Rugi Rp 4.8 Triliun Akibat Kerusakan Lingkungan Dampak Pengeboran Minyak Ilegal

Kapolda Sumsel: Kabupaten Muba Rugi Rp 4.8 Triliun Akibat Kerusakan Lingkungan Dampak Pengeboran Minyak Ilegal

Kapolda Sumsel: Kabupaten Muba Rugi Rp 4.8 Triliun Akibat Kerusakan Lingkungan Dampak Pengeboran Minyak Ilegal--

Dalam rapat bersama Pemerintah Provinsi Sumsel, Rachmad menyebut Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi akan mengundang pemerintah pusat untuk melihat dampak sumur minyak ilegal di Sumsel.

"Pak Gubernur akan mengajak pemerintah pusat untuk sama-sama melihat di Sumsel. Untuk penertibannya, ada kesulitan-kesulitan wilayah seperti tidak ada kewenangan di Polri, keterbatasan juga di kepolisian dan di SKK Migas," terangnya.

BACA JUGA:Dukung Penanggulangan KLB Polio, Pj Bupati Muba H Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional

Pihaknya juga akan menyiapkan personel di lokasi sumur ilegal di Kecamatan Sungai Lilin agar tidak ada lagi insiden di lokasi tersebut, meskipun personel kepolisian di Polres Muba dan polsek-polsek di sekitarnya sangat terbatas.

"Saya tadi sudah minta ke Kapolres Muba untuk melakukan rayonisasi dari empat Polsek. Polsek Babat Supat, Bayung Lencir, Sungai Lilin sampai ke Tungkal Jaya, saya minta empat Polsek itu menyiapkan masing-masing 10 personel khusus untuk di Sungai Dawas. Dan ditambah dari personel dari Polres. Mereka butuh tambahan, Polsek tak bisa awasi daerah yang begitu luas dengan satu mobil patroli dan medan yang sulit," pungkasnya.

Dengan demikian, diharapkan langkah-langkah yang diambil oleh Polda Sumsel bersama dengan pemerintah daerah dan pusat dapat mengatasi permasalahan pengeboran minyak ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: