Pj Gubernur Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Bentuk Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Refinery di Muba

Pj Gubernur Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Bentuk Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Refinery di Muba

Pj Gubernur Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Bentuk Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Refinery di Muba--

"Dalam waktu beberapa hari Pak Gubernur akan menandatangani SK Pembentukan Satgas dan ada 4 Dan Subsatgas di dalamnya," kata Kapolda.

Kapolda juga mengatakan pihaknya juga akan mengamankan barang yang dianggap berbahaya untuk melakukan illegal drilling hal ini akan dilakukan bersama instansi-instansi terkait.

"Pak Gubernur telah memberi arahan untuk mengajak instansi-instansi pengelolaan barang berbahaya karena alat dan peralatan lain yang digunakan untuk tindakan ilegal ini sangat berbahaya yang sewaktu-waktu dapat menimbulkan ledakan sehingga penggunaannya memang secara khusus" ujarnya.

BACA JUGA:Pemkab Muba Gandeng Perusahaan Sektor Energi Listrik Cetak Tenaga Kerja Berkompeten

Selanjutnya, Kapolda menyebut untuk penegakan hukum nantinya akan ditindaklanjuti oleh Dansub Satgas Gakkum secara menyeluruh dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Penegakan hukum juga kita lakukan, kita akan melakukan penangkapan dan pembongkaran lahan, setiap tahun ini kita lakukan secara terus menerus namun data lahan ilegal yang datang juga semakin banyak jadi targetnya tahun 2024 ini kita juga harus lebih banyak menangkap para pelaku-pelaku illegal drilling ini," tegasnya.

Setelah satgas terbentuk dan bekerja, nantinya akan ada sosialisasi terkait pemberhentian tindakan illegal drilling.

Mengingat ada banyak sekali masyarakat yang menggantungkan hidupnya dengan tindakan ini maka nanti juga dari pihak satgas akan memberikan pencerahan terkait pekerjaan yang lebih baik.

BACA JUGA:Berhasil Terindentifikasi, Korban Tenggelam di Sungai Petaling Ternyata Warga Danau Cala

"Pemerintah daerah sudah bersama-sama stakeholder yang lainnya membentuk Satgas,  oleh karena itu mulai dari sekarang harapannya bagi individu-individu yang melaksanakan kegiatan illegal drilling maupun ilegal refinery bersiap untuk mencari profesi yang lain ,dan dari Dinas Ketenagakerjaan maupun satgas yang menangani akan kita berikan sosialisasi terkait ini," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: