Pj Gubernur Sumsel Buka Sosialisasi Regulasi HGU dan FPKM untuk Perbaikan Tata Kelola Industri Sawit

Pj Gubernur Sumsel Buka Sosialisasi Regulasi HGU dan FPKM untuk Perbaikan Tata Kelola Industri Sawit

Pj Gubernur Sumsel Buka Sosialisasi Regulasi HGU dan FPKM untuk Perbaikan Tata Kelola Industri Sawit--

HARIANMUBA.COM- Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H, M.S.E,  yang juga selaku  anggota Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara membuka Sosialisasi Regulasi dan Coaching Clinic Pemenuhan Hak Guna Usaha (HGU) dan Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) diselenggarakan oleh Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara, bertempat  Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis 25 Juli 2024.

Sosialisasi ini ditujukan kepada para pelaku usaha perkebunan sawit yang ada di Sumsel. Dengan harapan  perkebunan sawit  yang ada memenuhi prosedur dan mempunyai HGU yang jelas.

"Ini sangat penting pagi Provinsi Sumatera Selatan, mengingat  sawit menjadi  komoditas unggulan dan mempunyai nilai yang luar biasa.  Demikian ruang regulasi yang ada saat ini dapat memberikan optimalisasi terhadap industri sawit," katanya.

BACA JUGA:Inilah 5 Daerah di Sumsel Paling Rawan Karhutlah Tahun 2024, Kabupaten Musi Banyuasin Salahsatunya

Menurut Elen,  HGU dan FPKM adalah dua regulasi penting yang harus dipenuhi oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di bidang perkebunan  di Sumsel.

"HGU menentukan hak dan kewajiban pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dalam mengelola lahan, sedangkan FPKM mengatur kewajiban perusahaan untuk memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat oleh karena itu ini amat sangat penting," ujarnya.

Untuk mempercepat pemenuhan regulasi HGU dan FPKM menurut dia, diperlukan beberapa langkah, diantaranya adalah melaksanakan akselerasi dan edukasi bagi perusahaan dan masyarakat tentang pentingnya regulasi ini dan mendorong kerja sama antara perusahaan dan masyarakat dalam mengelola lahan yang telah diberikan.

BACA JUGA:Dua Jembatan Sungai Lilin, Sangat Vital Penunjang Jalur Lintas Penting di Pulau Sumatera

“Manfaatkan kegiatan ini dengan baik. Kita juga serius mengawal ini," jelasnya.

Dia menilai keterbatasan informasi, data dan sinkronisasi tidak akan menjadi alasan dalam memperlambat pemenuhan regulasi HGU dan FPKM. Dikarenakan Satgas sawit, Kementerian dan Lembaga sudah sangat konsen memberikan penjelasan edukasi terkait hal tersebut.

"Peran pemerintah disini sudah ada, telah difasilitasi dengan kegiatan yang sedang kita hadiri saat ini yang menjadi solusi, sehingga bapak ibu sekalian yang mempunyai usaha sawit bisa mempedomani ini," tegasnya.

BACA JUGA:Ini Kebiasaan Penting yang Harus Ditanamkan pada Anak Sejak Dini

Sementara itu, Asisten Deputi Investasi Bidang Jasa, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Investasi, Farah Heliantina mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memperbaiki tata kelola kelapa sawit di Sumsel.

"Banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang belum mempunyai HGU oleh karena itu kegiatan ini kami lakukan untuk memberikan sosialisasi di Sumsel sebagai upaya mengoptimalisasi tata kelola di industri sawit," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: