BPOM Rilis Hasil Uji Kandungan Roti Aoka dan Okko, Ini Hasilnya

BPOM Rilis Hasil Uji Kandungan Roti Aoka dan Okko, Ini Hasilnya

Roti Aoka--

HARIANMUBA.COM – Marak isu terkait roti Aoka dan Okko menggunakan bahan pengawet yang berbahaya yang membuat masyarakat khawatir.

Pasalnya, kabar yang beredar bahwa roti Aoka dan Okko menggunakan pengawet yang biasanya dipakai untuk bahan kosmetik.

Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM saat ini sudah merilis hasil uji kandungan Natrium Dehidroasetat pada produk roti Aoka yang diproduksi oleh PT Indonesia Bakery Family dan roti Okko yang diproduksi oleh PT Abadi Rasa Food.

Produk roti Okko ditemukan mengandung zat Natrium Dehidroasetat yang tidak sesuai dengan komposisi yang didaftarkan saat awalnya. Zat ini juga bukan termasuk dalam bahan tambahan pangan yang diizinkan menurut Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019.

BACA JUGA:5 Warga Muratara Tertimbun Longsor, Dilokasi Tambang Emas Ilegal Sorolangun Jambi

BACA JUGA:B-Universe Dan Disway Resmi Jalin Kerja Sama, Targetkan 400 Media Network

Pada Selasa, 2 Juli 2024, BPOM melakukan pemeriksaan terhadap sarana produksi roti Okko. Hasilnya menunjukkan bahwa produsen roti Okko tidak mengikuti Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

Berdasarkan hasil uji dan temuan ini, BPOM mendorong produsen roti Okko untuk menarik produk tersebut dari peredaran, memusnahkannya, dan melaporkan tindakan yang telah dilakukan kepada BPOM.

BPOM akan mengawasi proses penarikan dan pemusnahan produk Okko melalui unit pelaksana teknis di daerah untuk memastikan kepatuhan.

Bagaimana dengan roti Aoka? Dalam pengumumannya, BPOM menyebutkan bahwa telah melakukan uji sampel roti Aoka yang diambil dari peredaran pada tanggal 28 Juni 2024.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Buka Sosialisasi Regulasi HGU dan FPKM untuk Perbaikan Tata Kelola Industri Sawit

BACA JUGA:Inilah 5 Daerah di Sumsel Paling Rawan Karhutlah Tahun 2024, Kabupaten Musi Banyuasin Salahsatunya

Hasil uji menunjukkan bahwa tidak ada kandungan natrium dehidroasetat dalam produk roti Aoka. Temuan ini sesuai dengan hasil pemeriksaan terhadap sarana produksi roti Aoka pada tanggal 1 Juli 2024.

Akibatnya, sebagai konsekuensi bagi PT Abadi Rasa Food, proses produksi dan distribusi dihentikan, dan produk roti Okko harus ditarik dan dimusnahkan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: