Hendak Edarkan Sabu di Kota Sekayu, Warga Palembang Ini Diamankan Satres Narkoba Polres Muba

Hendak Edarkan Sabu di Kota Sekayu, Warga Palembang Ini Diamankan Satres Narkoba Polres Muba

Tersangka saat diamankan Polisi--

HARIANMUBA.COM,- Hendak Edarkan Sabu di Kota Sekayu, Warga Palembang Ini Diamankan Satres Narkoba Polres Muba.

Seorang pria berinisial UB (29) warga Kota Palembang Diamankan Satres Narkoba Polres Muba.

Pria ini diduga sengaja datang jauh-jauh ke Kota Sekayu untuk mengedarkan narkoba jenis Sabu.

Namun apes setelah keberadaannya tercium dan diketahui oleh anggota Satresnarkoba yang sedang menginap disalah satu penginapan yang ada di kota Sekayu.

BACA JUGA:Wow, Oknum Kades di OKI Digrebek Warga, Penyebabnya Buat Malu

BACA JUGA:Bisa Dicoba Dirumah, Ini Dia Racikan Wedang Jahe untuk Asam Lambung

Akhirnya hari Minggu 21 Juli 2024 personil satresnarkoba polres Muba yang dipimpin oleh Kanit Idik I Satresnarkoba Ipda Abdul Rahman SH langsung menindaklanjutinya.

Pria ini berhasil diamankan berikut barang bukti berupa 7 paket diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 691 gram.

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK. MH. melalui Kasat Narkoba AKP Zanzibar Zulkarnain SH membenarkan adanya ungkap kasus narkoba disalah satu penginapan yang ada di Sekayu ini.

"Sesuai dengan informasi yang kami terima bahwa ada seseorang disalah satu kamar penginapan diduga ada membawa narkoba," jelasnya.

BACA JUGA:Ada Luka Lecet di Beberapa Bagian Tubuh, Identitas Mayat Mengapung di Desa Kemang Belum Terungkap

BACA JUGA:Seleksi PPPK Tahun 2024 Dibuka Agustus, Calon Peserta Wajib Persiapkan Berkas Ini!

Kasat pun mengungkapkan setelah di dalami memang benar di penginapan dimaksud ada seseorang ditempat tersebut.

"Setelah kami periksa diatas meja dikamar tersebut ada bungkusan plastik yang ketika dibuka dengan disaksikan resepsionis penginapan ternyata didalam plastik tersebut terdapat 7 paket diduga narkotika jenis Shabu," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: