Polres Muara Enim Musnahkan Arena Sabung Ayam di Kebun Warga

Polres Muara Enim Musnahkan Arena Sabung Ayam di Kebun Warga

Arena judi sabung ayam yang dimusnahkan Polres Muara Enim--

Kompol Hendrianto juga mengingatkan masyarakat bahwa keterlibatan dalam perjudian adalah pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi berat.

Polres Muara Enim juga telah bekerja sama dengan pemerintah desa untuk menanggapi keluhan masyarakat tentang aktivitas perjudian yang telah berlangsung lama.

BACA JUGA:Diduga Terlibat Bisnis Narkoba, Kakak - Adik di Bayung Lencir Diamankan Polisi

BACA JUGA:Sambal Terasi, Jenis Sambal yang Paling Populer di Indonesia

Pihaknya juga akan memanggil pemilik lahan yang digunakan untuk perjudian dan bakal dimintai keterangan lebih lanjut.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan aktivitas serupa kepada pihak berwajib.

Sementara, Kepala Desa Bedegung, Vinauli, mengungkapkan terima kasihnya atas tindakan tegas polisi yang telah mengancurkan arena sabung ayam tersebut.

“Aktivitas ini telah meresahkan dan mengancam keamanan lingkungan. Arena sabung ayam ini berada di kebun karet warga kami dan kami sangat menghargai tindakan cepat dari Polres Muara Enim,” ungkapnya.

BACA JUGA:Toyota New Yaris GR Sport 2024, Perpaduan Sporty dan Elegan, Cocok untuk Keluarga Muda

BACA JUGA:Lampung Selatan Ternyata Ada 5 Pantai Tersembunyi, Menarik Untuk Dikunjungi

Juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku judi sabung ayam dan mencegah terulangnya aktivitas perjudian yang merugikan masyarakat di Desa Bedegung khususnya.

Turut hadir dalam operasi ini adalah Kanit Pidsus Ipda Zakwan Rifqi STrK, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Agung Ipda Sarkati SH, Kepala Desa Padang Bindu, anggota Satpol PP, Linmas, dan perangkat desa setempat.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: