Pj Ketua TP PKK Sumsel Kunjungi Banyuasin, Tinjau Implementasi 10 Program PKK

Pj Ketua TP PKK Sumsel Kunjungi Banyuasin, Tinjau Implementasi 10 Program PKK

Pj Ketua TP PKK Sumael Kunjungi Desa Margo Mulyo --

HARIANMUBA.COM- Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Melza Elen Setiadi melakukan kunjungan kerja ke desa Margo Mulyo, kecamatan Muara Padang, kabupaten Banyuasin, Senin 12 Agustus 2024.

Dalam kunjungannya kali ini Melza mengatakan tujuannya adalah untuk melihat secara langsung melaksanakan 10 Program PKK  di daerah sekaligus sebagai evaluasi bagi TP PKK provinsi dan juga sebagai dasar dalam penentuan kebijakan, program dan kegiatan di masa mendatang.

Potensi yang ada baik Sumber Daya Alam (SDA) maupun Sumber Daya Manusia (SDM), apabila terus digerakkan dan dimanfaatkan secara positif dan maksimal, maka akan didapatkan hasil sesuai harapan. 

BACA JUGA:Dandim 0401/Muba Pimpin Serahterima Jabatan Danramil Sekayu, Ini Pesannya

"Kita tahu, daerah ini adalah daerah yang UP2K ( Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga) PKK-nya sudah berjalan dengan baik dengan memanfaatkan SDA yang ada. Sebagian besar masyarakatnya ada yang membuat sirup dari olahan bunga rosella, keripik tahu pedas, jamu kunyit asem, peyek rebon dan susu kedelai yang dapat dikonsumsi oleh penduduk setempat maupun sebagai produk yang dapat dijual dan menambah penghasilan keluarga,” ujarnya.

Karena itu dia berharap dengan adanya bimbingan dan pembinaan dari dinas/instansi terkait, produk UP2K yang sudah dihasilkan oleh masyarakat desa ini mampu menembus pasar yang lebih luas, dan menjadi icon daerah ini.

“Tak hanya itu, dari berbagai masalah yang dihadapi, pemerintah mengharapkan semua pihak ikut peduli serta melakukan Gerakan yang arahnya adalah kesejahteraan keluarga,” imbuhnya.

BACA JUGA:Sebelum Ambruk, Jembatan P6 Lalan Kondisinya Menghawatirkan

Dikatakan, PKK sebagai Gerakan kemasyarakatan, diharapkan mengambil peran dalam hal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Hal ini merupakan amanat penting dari Permendagri No 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK.

“Gerakan PKK merupakan gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah, dan pengelolaannya dari, oleh dan untuk masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA:Heboh Kabar Jembatan Lalan Roboh, Ini Dugaan Penyebabnya

 Melza menjelaskan kegiatan 10 program yang dilaksanakan oleh 4 (empat) Pokja, masing-masing dengan program unggulannya, yaitu Pokja I dengan pembinaan karakter keluarga, program unggulannya adalah Rumah Cinta.

Pokja II melalui pendidikan dan peningkatan ekonomi keluarga, program unggulannya adalah GELARI PELANGI (Gerakan Keluarga Indonesia dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pengelolaan Ekonomi).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: