Ini Syarat Wajib Bagi Pelamar CPNS dan PPPK Tahun 2024

Ini Syarat Wajib Bagi Pelamar CPNS dan PPPK Tahun 2024

Ilustrasi--

HARIANMUBA.COM - Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2024 kembali dibuka.

Ini memberikan kesempatan bagi banyak orang untuk bergabung menjadi aparatur sipil negara.

Namun, ada beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar.

Jika tidak memenuhi tiga syarat utama ini, harapan untuk lolos seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 akan sangat sulit tercapai.

BACA JUGA:Polda Sumsel Tetapkan Nakhoda Tongkak Batu Batubara Sebagai Tersangka, Buntut Ambruknya Jembatan Lalan Ambruk

BACA JUGA:Kwarran Pramuka Sungai Lilin Gelar Apel Besar Pramuka Ke-63

Selain sesuai persyaratan, mengikuti tahapan tes merupakan bagian penting dalam seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 ini.

Oleh karena itu, persiapan yang baik dan pemahaman mendalam mengenai materi ujian sangat dibutuhkan.

Tanpa pemenuhan syarat-syarat ini, peluang untuk menjadi bagian dari CPNS atau PPPK akan semakin kecil.

Dilansir dari Instagram @cpns.asn, beberapa persyaratan untuk CPNS dan PPPK tahun 2024 ini tertuang dalam Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2024.

Aturan ini, membahas terkait hal-hal yang berkaitan dengan seleksi pegawai ASN 2024. Pada aturan tersebut, terdapat 10 syarat untuk bisa lolos seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024. Dan, 3 diantaranya akan dibahas di artikel ini.

BACA JUGA:SM Sport 110R Model 2025 Resmi Diluncurkan, Siap Tantang Honda Revo

BACA JUGA:Ditinggal Pemilik, Rumah Warga Desa Sidorahayu Plakat Tinggi Terbakar

1. Usia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: