Gelar Forum Peninjauan Ulang Standar Pelayanan Publik di KPPN Sekayu
Gelar Forum Peninjauan Ulang Standar Pelayanan Publik di KPPN Sekayu--
HARIANMUBA.COM - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sekayu menggelar Forum Konsultasi Publik peninjauan ulang standar pelayanan publik di KPPN Sekayu.
Kepala KPPN Sekayu, Dede Daman mengatakan bahwa tujuan dari forum tersebut untuk menyelaraskan standar layanan unit yang di tetapkan dalam keputusan direktorat jendral pembedaharaan nomor KEP-57/PB/2023 dengan kebutuhan stakeholder.
"Selain itu kita juga mengundang stakeholder pengguna layanan, stakeholder, perbankan, LSM, Media dan Akademisi untuk berdialog dan berdiskusi untuk menampung , menindaklanjuti aspirasi, kritik, saran dan pendapat mengenai pelayanan publik di KPPN Sekayu,"katanya.
Dijelaskan Dede, secara survei kepada stakeholder yang dilakukan 2 kali dalam setahun, KPPN Sekayu mendapatkan poin 4,91 dari skala 5.
BACA JUGA:Menuju Muba Bebas Blank Spot, 22 BTS Baru Telkomsel On Air
BACA JUGA:Jalan Bandar Jaya - Keluang Makin Baik, Begini Respon Warga
"Alhamdulillah, artinya pelayanan dari KPPN Sekayu masih di akui merasa puas. Tapi
Kami tidak cukup dan berbangga hati dengan hasil survei, karena itu kantor pusat memerintahkan kami bagaimana untuk terus meningkatkan pelayanan agar semakin baik,"ujarnya.
Melalui forum tersebut, pihaknya menjaring aspirasi dari para stakeholder. "Kemudian kami kembangkan. Hal-hal yang kurang baik akan kami perbaiki dan hal-hal yang sudah baik akan terus kami tingkatkan,"ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) melalui Kabid TTG dan SDA Dinas PMD Muba, Rusmin Nuryadin, SH.MH menyampaikan bahwa angka yang di hasilkan dari survei tidak tidak cukup untuk menggambarkan terhadap kepuasan dari pelayanan yang kami dapat.
BACA JUGA:Polsek Lais Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Warga Beri Apresiasi
BACA JUGA:Heri Amalindo Batal Maju sebagai Calon Gubernur Sumsel 2024, Sampaikan Terima Kasih kepada Pendukung
"Yang kami rasakan bahwa tingkat pelayanan KPPN Sekayu ini Paripurna. Pernah suatu ketika tim KPPN Sekayu datang ke Dinas PMD, untuk mendorong proses pencairan dana desa," jelasnya.
"Padahal kami yang membutuhkan KPPN Sekayu, tapi kebesaran hati, tim KPPN Sekayu yang mendatangi kami agar proses pencairan dana desa ini segera dilakukan. Disitu kami merasa sangat tersanjung atas pelayanan KPPN Sekayu ini,"tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: