Polsek Lais Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Warga Beri Apresiasi

Polsek Lais Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Warga Beri Apresiasi

Tersangka pencurian rumah warga diamankan Polsek Lais--

HARIANMUBA.COM - Jajaran Polsek Lais kembali mengamankan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukumnya. 

Alhasilnya, terduga pelaku, Kusnadi (23) warga Dusun II Desa Lais Kecamatan Lais berhasil diamankan.

Menurut kronologis bahwa pelaku melakukan pencurian di rumah milik pelapor atas nama Fitriadi Bin Alwani.

Peristiwa terjadi sekira pukul 03.00 WIB Rabu 14 Agustus 2024.

BACA JUGA:Raih 2 Emas di Olimpiade Paris, Anindya Bakrie Ungkap Bukan Perjuangan Ringan

BACA JUGA:Grebek Gudang Tempat aktivitas illegal drilling, Ini yang Ditemukan Polres Ogan Ilir

Modusnya adalah dengan cara mencongkel pintu rumah belakang milik korban.

Setelah itu, pelaku memasuki rumah korban menuju ruang tengah dan mengambil satu unit handphone (HP) Merek Iphone.

Selain itu mengasak uang dalam dompet sebesar Rp 550 ribu dan ambil uang dalam dompet warna pink sebesar Rp 1 juta.

Selanjutnya, pelaku pun memasuki kamar anak perempuan korban dengan mengambil satu unit HP merek Oppo A18. 

BACA JUGA:Heri Amalindo Batal Maju sebagai Calon Gubernur Sumsel 2024, Sampaikan Terima Kasih kepada Pendukung

BACA JUGA:Ingin Beli All New Avanza 1.5 G CVT , Simak Nih Kelebihan dan Kekurangannya

Pada saat, masih didalam kamar anak perempuan tadi pelaku mencoba merabah paha, alhasilnya anak tadi terbangun dan mengenali pelaku.

Anak tadi pun spontan berteriak dan pelaku langsung melarikan diri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: