Listrik PLN Pulih, Pemkab Muba Koordinasikan Perbaikan Jembatan Ambruk Akibat Tongkang Batu Bara
Jembatan Ambruk ditabrak tongkang pengangkut batu bara --
HARIANMUBA.COM- Pasca insiden ambruknya jembatan penghubung Desa Suka Jadi P.6 menuju Desa Galih Sari P.11 akibat ditabrak oleh tongkang angkutan batu bara yang menyebabkan PLN di daerah tersebut mengalami padam, pada hari Senin 12 Agustus 2024 lalu.
Menanggapi kejadian tersebut, Pj Bupati Muba H. Sandi Fahlepi bersama pihak terkait langsung bergerak cepat untuk mengatasi persoalan ini.
Pemkab Muba melalui OPD terkait telah melakukan berbagai upaya sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
BACA JUGA:Semarak HUT RI Ke-79 Desa Seratus Lapan Gelar Panjat Pinang Diatas Air, Voli dan Futsal
Beberapa langkah yang telah diambil antara lain:
- BPBD dan Basarnas Palembang, Polres Muba, dan Kodim 0401 Muba menyelesaikan tugas kemanusiaan dengan menemukan seluruh korban tenggelam.
- Dinas PUPR Muba telah melakukan pengecekan kondisi jembatan.
- Dinas Perhubungan (Dishub) Muba berkoordinasi langsung dengan pihak PT angkutan batu bara.
- Dinas Kominfo Muba, bersama Tim Telkomsel, melakukan pemulihan kabel optik di lokasi jembatan.
Berdasarkan instruksi Pj Bupati H. Sandi Fahlepi, Pemkab Muba juga telah menggelar rapat koordinasi yang dipimpin Sekda Muba H. Apriyadi Mahmud, melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk PT pengangkut batu bara dan PLN, untuk segera melakukan perbaikan.
BACA JUGA:Viral! Aksi Siswa MA di Pemulutan Panjat Tiang Bendera Demi Selamatkan Upacara HUT RI
Pj Bupati H. Sandi Fahlepi berharap agar pihak-pihak terkait, khususnya PT pengangkut batu bara, segera bertanggung jawab dan memperbaiki jembatan.
"Kami minta perusahaan untuk segera memperbaiki jembatan dengan serius dan berkoordinasi dengan Dinas PUPR dan Dishub Muba, karena ini adalah jembatan penghubung yang vital," tegasnya.
Agus Innu Tsani, Manager PLN Sekayu, menginformasikan bahwa kelistrikan di Lalan sudah kembali normal pada pukul 01.09 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: