Hirup Udara Bebas Jessica Wongso Tersangka Kasus Kopi Sianida Tetap Tidak Mengaku Bersalah

Hirup Udara Bebas Jessica Wongso Tersangka Kasus Kopi Sianida Tetap Tidak Mengaku Bersalah

Hirup Udara Bebas Jessica Wongso Tersangka Kasus Kopi Sianida Tetap Tidak Mengaku Bersalah--

HARIANMUBA.COM - Masih ingat dengan kasus kopi sianida? Ya, kasus yang sempat menggemparkan pada tahun 2016 lalu itu menewaskan Wayan Mirna Salihin.

Sementara itu, Jessica Wongso ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Setelah menjalani hukuman penjara selama 8 tahun, Jessica Wongso akhirnya menghirup udara bebas pada Minggu, 18 Agustus 2024.

Sebelum bebas bersyarat, Jessica Wongso ini divonis selama 20 tahun penjara dalam dakwaan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dan seharusnya akan bebas ditahun 2036.

BACA JUGA:Maarten Paes Resmi Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

BACA JUGA:Dinsos Berikan Bantuan Kepada Korban Jembatan Roboh

Dalam kasus tersebut, Jessica dianggap telah merencanakan pembunuhan terhadap Mirna dengan mencampurkan kopi dengan racun sianida pada tahun 2016.

Saat ini, Jessica telah dinyatakan bebas bersyarat dan menghirup udara bebas, Jessica langsung meluapkan perasaannya. 

Diketahui Jessica keluar dari Lapas Pondok Bambu sekitar pukul 09.36 WIB.

Saat pembebasan Jessica tersebut, Otto Hasibuan yaitu kuasa hukum Jessica menyambut pembebasannya.

BACA JUGA:Rekomendasi HP OPPO Harga Rp 2 Jutaan dengan RAM 8GB

BACA JUGA:Fakta Penting Mengapa Ular Weling Tidak Boleh Dibunuh

Setelah itu, Jessica menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan menjalani pembebasan di Bapas.

Kemudian, saat Jessica ditemani oleh tim kuasa hukumnya, ia mengaku sudah memaafkan semua pihak yang membuatnya mendekam di penjara selama delapan tahun lamanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: