Diduga Geluti Bisnis Narkoba, Warga Desa Gajah Mati Diamankan Polisi

Diduga Geluti Bisnis Narkoba, Warga Desa Gajah Mati Diamankan Polisi

Warga Gajah Mati yang diamankan Polisi--

HARIANMUBA.COM,- Diduga Geluti Bisnis Narkoba, Warga Desa Gajah Mati Diamankan Polisi

Karena seringnya melakukan transaksi narkoba dirumahnya.

JS (35) warga desa gajah mati kecamatan Sungai Keruh Diamankan Polisi.

Petugas menemukan barang bukti narkotika jenis Shabu.

BACA JUGA:Dinas Sosial Muba Sosialisasi Program Bantu Ubak Melalui Podcast RGR 97 FM

BACA JUGA:Pemkab Muba Peringati Perusahaan Segera Perbaiki Jembatan P6 Lalan, Ancam Stop Aktifitas Angkutan Sungai

Saat melakukan pemeriksaan dirumah JS di Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Keruh pada hari Senin 02 September 2024.

Pemeriksaan dipimpin oleh Kanit Idik Ipda Abdul Rahman SH.

Saat melakukan pemeriksaan dirumah JS disaksikan juga oleh Kepala Dusun setempat.

Petugas menemukan barang bukti narkotika jenis Shabu sebanyak 20 paket dan setelah ditimbang didapat berat bruto 30 gram.

BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal di Dusun Parung Kembali Semburkan Minyak Mentah, Diduga Ada Unsur Kesengajaan

BACA JUGA:Berikut Ciri - ciri Pupuk Organik Padat yang Baik dan Berkualitas

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK. M.H. melalui Kasat Narkoba Akp. Zanzibar Zulkarnain SH saat membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana narkoba di desa gajah mati kecamatan sungai keruh.

Ia menjelaskan Pengungkapan ini menindaklanjuti informasi masyarakat yang sudah resah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: