Satu Personil Polres Muba Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

Satu Personil Polres Muba Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

Upacara PTDH salah satu personil Polres Muba--

HARIANMUBA.COM,- Seorang Anggota Polres Muba Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya.

Satu anggota Polres Muba Briptu M. Revinda Ilfan SH diberhentikan tidak hormat sebagai anggota Polri.

Proses upacara Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Briptu Revinda berlangsung Senin 23 September 2024.

Upacara yang berlangsung di Gedung Olahraga dipimpin langsung Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK. MH.

BACA JUGA:Inilah 5 Aplikasi Dompet Digital Terpercaya, Untuk Transaksi Aman dan Mudah

BACA JUGA:Hyundai Santa Fe 2024 Siap Sapa Penggemarnya di Indonesia, Ini Bocorannya

Briptu M. Revinda Ilfan SH. yang sehari-hari sebagai anggota TIK Polres Muba.

Briptu M. Revinda sendiri tidak hadir pada pelaksanaan upacara PTDH.

Sebagai tanda bahwa ia telah diberhentikan dari Dinas Kepolisian foto yang bersangkutan di coret oleh Kapolres Muba selaku Inspektur Upacara.

Kapolres Muba dalan arahannya menyampaikan bahwa polisi ini tidak membuat kaya.

BACA JUGA:Paslon Hj Lucianty - H Syaparuddin Nomor Urut 1, Bergerak Bersama Menuju Muba Sejahtera

BACA JUGA:Portal Simpang Talang Siku Menghawatirkan, Satu Tiang Nyaris Roboh, Ini Penyebabnya

"Tetapi minimal bisa membuat hidup kita, itulah perlunya kita bersyukur dan merasa cukup dalam hidup ini," jelasnya.

"Kita juga turut bersalah dengan telah di PTDH rekan kita ini, karena kita apatis dan kita tidak perduli dengan rekan kita, intinya saya tidak akan menyalahkan, tetapi saya berharap hal ini tidak terjadi lagi di polres Muba ini," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: