Sopir Trevel Ternyata di Eksekusi di Jambi, Lalu Dibuang di Bayung Lencir

Sopir Trevel Ternyata di Eksekusi di Jambi, Lalu Dibuang di Bayung Lencir

Ilustrasi--

H tersangka yang telah diamankan pindah ke bangku di samping supir untuk membantu pelaku yang mengeksekusi, dilakukan saat siang hari. 

"H membantu temannya yang dibelakang menjerat korban dengan lakban, sesuai dengan hasil otopsi ada jeratan di leher dan ada bekas lakban yang menutupi mata hingga mulut korban," jelasnya.

BACA JUGA:Lansia Warga Ngulak Tenggelam di Sungai Musi, Jasad Sudah Ditemukan

BACA JUGA:Ini Pemanis Alami Pengganti Gula yang Sehat Dikonsumsi

Polisi memperkirakan bahwa korban dieksekusi di area depan rumah dinas walikota Jambi karena tergolong sepi dan para tersangka tidak mengenal daerah tersebut. 

"Mengarah ke daerah Palembang melalui akses jalan ini, sehingga mungkin ada niat disitu melakukan eksekusi tempatnya disini," ungkapnya.

Andri Ananta menambahkan. dari satu pelaku yang berhasil ditangkap pilisi berhasil mengamankan barang bukti 3 handphone, 2 diantaranya milik korban Matnur.

Saat ini pihaknya tengah menunggu hasil gelar perkara dari Polsek Bayung Lincir dan Polres Musi Banyuasin. 

BACA JUGA:Waspada Makan Mie Campur Nasi Bisa Memicu Peningkatan Berat Badan

BACA JUGA:Ternyata Sedekah Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal Dunia Bertentangan Dengan Sabda Nabi SAW

"Kita sudah mengetahui peran masing-masing ketiga tersangka dari salah satu tersangka yang sudah diamankan. Kami mohon doanya tim gabungan bisa mengungkap 2 pelaku lain yang sudah kita ketahui identitasnya," ujarnya.

Tersangka H yang telah ditangkap itu merupakan warga Lampung, masih ada dua pelaku lain yang merupakan warga Bayung Lincir, Musi Banyuasin dan warga Jambi. 

"Mobil korban belum ditemukan, masih dalam pencarian terhadap dua tersangka lain segera kita buatkan daftar pencarian orang untuk kita sebarkan," tutupnya.

 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menyatakan tersangka kasus dugaan pembunuhan seorang sopir travel bernama  terancam hukuman 15 tahun penjara.

BACA JUGA:Kandungan Nutrisi dan Khasiat Buah Semangka Menurut Penelitian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: