Ternyata Sedekah Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal Dunia Bertentangan Dengan Sabda Nabi SAW
Ilustrasi bersedekah--
HARIANMUBA.COM - Sedekah adalah amalan ringan dengan keutamaan yang luar biasa. Rasulullah SAW dalam sejumlah haditsnya sangat menganjurkan muslim untuk bersedekah, beliau bersabda:
"Hendaknya engkau bersedekah sementara engkau dalam keadaan sehat dan tamak, yakni engkau sedang menginginkan (mencintai) kehidupan dan mengkhawatirkan kemiskinan. Dan janganlah engkau menunda sedekah itu hingga (saat) ruh telah sampai di tenggorokan, lalu engkau (baru) mengatakan, 'Untuk fulan sekian (aku berikan dari hartaku) dan untuk fulan sekian.' Ketahuilah, harta itu telah menjadi milik fulan." (HR Muslim)
Pun dalam Al-Qur'an turut diterangkan mengenai keutamaan bersedekah, salah satunya pada surat Ali Imran ayat 92:
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ ٩٢
BACA JUGA:Kandungan Nutrisi dan Khasiat Buah Semangka Menurut Penelitian
BACA JUGA:Saat Melaju di Jalintim, Satu Keluarga Nyaris Tertimpa Tiang Listrik, Begini Kronologisnya
Artinya: "Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya."
Sedekah dapat dikerjakan di mana pun, kapan pun dan oleh siapa pun. Tidak mesti dengan harta, melainkan juga dengan bentuk lain.
Umumnya sedekah dilakukan oleh orang yang masih hidup kepada fakir miskin atau yang membutuhkan. Lantas, bolehkah seseorang bersedekah atas nama orang yang sudah meninggal?
Hukum Sedekah atas Nama Orang yang Sudah Meninggal Menukil dari buku 37 Masalah Populer: Untuk Ukhuwah Islamiyah tulisan Abdul Somad, Syekh Ibnu 'Utsaimin berpendapat bahwa hal tersebut tidak bertentangan dengan sabda Nabi SAW. Yang dimaksud di sini adalah hadits dengan bunyi berikut,
BACA JUGA:Pasangan Kekasih di Palembang Diduga Jadi Pelaku Curanmor, Sudah Beberapa Kali Beraksi
BACA JUGA:Gas Beracun Renggut Nyawa Pekerja, Pemilik Sumur Minyak Ilegal Terancam 6 Tahun Penjara
"Apabila manusia meninggal dunia, maka putuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak shaleh yang mendoakannya." (HR Muslim)
Maksud dari amal mayat itu terputus bukan berarti amal orang lain yang terputus kepada dirinya. Doa anak yang saleh termasuk amalan yang terus mengalir meski orang tersebut telah meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: