Polisi Sita 3 Mobil Mewah, Dari Rumah Bos Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim

Polisi Sita 3 Mobil Mewah, Dari Rumah Bos Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim

Polisi Sita 3 Mobil Mewah, Dari Rumah Bos Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim --

Dari bentuk belakangnya, Mercedes Benz C-Class Tahun 2022, tipe C300 2.0 AMG Line. Ditaksir harga bekasnya sekitar Rp1 miliaran.

Di depan mobil sedan Mercy itu, terdapat pula mobil sport Porsche warna putih yang juga dipasang police line. 

BACA JUGA:Presiden Jokowi Resmikan Tol Bayung Lencir Tempino, Bareng Dengan Tol Limapuluh - Kisaran

BACA JUGA:Pemkab Muba dan Bank Sumsel Babel Sinergi Gelar Sosialisasi Pengembangan Usaha untuk ASN Purna Bakti

Dari bentuk belakang dan knalpotnya double di bagian tengah, diduga tipe Porsche Boxster Spyder tahun 2015. Harga bekasnya masih sekitar Rp2,14 miliaran.

Rumah bos illegal mining itu, berlokasi di  Jalan Baru, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim. Beberapa anggota polisi terlihat mendatangi rumah itu sekitar pukul 09.00 WIB. 

“Benar, itu dilakukan oleh pihak Ditreskrimsus Polda Sumsel,” kata Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSi, dikonfirmasi kemarin.

Jhoni menyebut pihaknya dari Polres Muara Enim, sifatnya hanya mem-back up. Apakah penyitaan barang-barang tersebut diduga terkait penerapan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Jhoni tidak berani memastikan.

BACA JUGA:Meriahkan HUT TNI dan Sumpah Pemuda, Pemkab Bareng Kodim 0401 Gelar Muba RUN 10 K dan Muba FUN RUN

BACA JUGA:Puluhan Los di Pasar Pagi Betung Ludes Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

 “Lebih jelasnya ditanyakan ke Polda Sumsel, karena penyidikan dipegang Polda Sumsel. Polres Muara Enim hanya backup pengamanan, karena merupakan wilayah hukum kami,” elak lulusan Akpol 2004 tersebut.

Di bagian lain, kabar yang beredar bos tambang batu bara ilegal berinisial B itu sudah ditangkap Polda Sumsel. Namun belum terkonfirmasi.

“Nanti ya, akan ada press release-nya terkait info tersebut," tulis Kasubdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Yodi Hardianto SIK, melalui pesan singkat WhatsApp (WA), tadi malam.

Sekedar mengingatkan, Satgas Operasi PETI Musi 2024, menggeledah 3 rumah milik bos tambang batu bara ilegal berinial B, pada 13 Agustus 2024 lalu. 

BACA JUGA:Kepiawaian Manajerial Lucianty Dinilai Bakal Menjadi Kunci Kebangkitan dan Kesejahteraan Muba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: