Ribuan Guru di Konsel Turun, Beri Dukungan Kepada Guru Supriyani

Ribuan Guru di Konsel Turun, Beri Dukungan Kepada Guru Supriyani

Ribuan Guru di Konsel Turun, Beri Dukungan Kepada Guru Supriyani--

HARIANMUBA.COM,- Ribuan Guru di Konsel Turun, Beri Dukungan Kepada Guru Supriyani.

Ribuan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI memadati Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Kedatangan mereka guna memberi dukungan kepada guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani yang menjalani sidang perdana, Kamis 24 Oktober 2024.

Supriyani merupakan guru honorer yang dituduh melakukan kekerasan terhadap murid yang juga anak polisi di daerah itu.

BACA JUGA:Indonesia Potensi Untuk Segmen Kendaraan Listrik, MG Tahun Depan Siapkan Mobil Andalan

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Resmi Buka Festival Randik 2024, Melestarikan Warisan Budaya Musi Banyuasin

Pantauan ANTARA di PN Andoolo, ribuan pedemo mulai mendatangi PN Andoolo pada pukul 09.00 WITA.

Mereka berangsur-angsur datang mengelilingi kantor pengadilan dengan menggunakan baju kesatuan PGRI, sembari meneriakkan kata "hidup guru".

Dukungan itu diberikan kepada guru honorer Supriyani yang menjalani sidang perkara yang menimpanya terkait dengan tuduhan penganiayaan kepada salah seorang siswanya di SDN 4 Baito.

Salah seorang guru SDN 2 Andoolo, Darma saat ditemui mengatakan bahwa aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas sesama guru, terlebih lagi ada guru yang tertindas.

BACA JUGA:Benarkah Alat Kontrasepsi IUD Picu Kanker Payudara? Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Jembatan Bahtera Jadi Penghubung Kepulauan Bangka Belitung dan Pulau Sumatera

"Sebagai guru harus kawal terus kasus ini. Saya rela tidak masuk mengajar untuk membela saudara saya ini (Supriyani)," kata Darma.

Selama dia menjadi guru dalam kurun waktu 22 tahun, tidak ada guru yang tega menyakiti anak didiknya seperti itu, apalagi siswa yang menjadi korban dalam tuduhan kasus Supriyani itu masih duduk di bangku kelas 1 SD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: