Jadi Korgan Hipnotis, Satpam LRT di Kota Palembang Kehilangan Motor

Jadi Korgan Hipnotis, Satpam LRT di Kota Palembang Kehilangan Motor

Jadi Korgan Hipnotis, Satpam LRT di Kota Palembang Kehilangan Motor--

Sementara itu,, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri yang dikonfirmasi terkait peristiwa hipnotis ini membenarkan adanya laporan dari pelapor atau korban atas nama Hari Yanto tersebut.

"Laporannya dimaksud dalam pasal 472 KUHP, sudah kita terima dan telah kami serahkan ke unit Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut," sebut Heri, kemarin (28/10).

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: