Harus Selalu Waspada, Ini 3 Cara Umum Penipuan Online
Harus Selalu Waspada, Ini 3 Cara Umum Penipuan Online--
HARIANMUBA.COM - Serangan siber hingga penipuan online masih menjadi ancaman masyarakat digital di era kemajuan teknologi saat ini.
Untuk itu, masyarakat harus tetap waspada dan perlu mengetahui modus-modusnya agar terhindar menjadi korban.
Microsoft baru-baru ini merilis laporan "Digital Defense Report 2024" yang menyoroti tiga ancaman siber utama yang perlu diwaspadai saat ini. Laporan tersebut menguraikan perubahan signifikan dalam karakteristik serangan siber yang kian kompleks.
Tiga serangan tersebut berkaitan dengan ransomware, fraud, hingga identity and social engineering atau rekayasa sosial.
BACA JUGA:Ini Cara Membuat Minyak Goreng Bekas Kembali Jernih
BACA JUGA:Participating Interest Migas Wilayah Kerja Rimau Untuk Kesejahteraan Rakyat Segera Terwujud
Untuk menghadapi ancaman tersebut, Panji Wasmana, National Technology Officer Microsoft Indonesia, memperingatkan untuk selalu menjalankan prinsip Zero Trust.
Prinsip ini berarti pengguna harus selalu melakukan verifikasi untuk apapun yang ada di media digital. Lalu sangat penting juga untuk memberikan akses data atau perangkat hanya kepada orang yang benar-benar memerlukan.
"Tidak lupa, implementasikan passkey, sebuah metode autentikasi dengan kunci digital pribadi yang dilindungi oleh data biometrik [seperti wajah dan sidik jari] atau pin, yang lebih aman daripada password," ujar Panji, dalam siaran pers, Kamis (31/10).
Berikut adalah ancaman siber yang perlu diwaspadai, baik oleh individu maupun korporasi, menurut Digital Defense Report 2024:
BACA JUGA:Ada Apa, Dinas Pendidikan Kota Prabumulih Berkunjung ke Muba
BACA JUGA:Viral Aksi Jambret di Kota Lubuk Linggau, Terekam Kamera CCTV
Ransomware
Ransomware adalah sebuah jenis malware yang mengancam untuk memblokir atau menghancurkan akses ke data penting. Para pelaku kemudian menyandera data tersebut dan meminta tebusan untuk bisa membebaskan data tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: