Menyalahi Aturan, BPOM Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik Ini
Menyalahi Aturan, BPOM Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik Ini--
Curenex Lipo (PT Cawandra Jaya Indonesia)
BACA JUGA:Selain Mees Hilgers, Pemain Ini Juga Absen saat Timnas Indonesia Jamu Jepang
BACA JUGA:Pj Bupati Muba Ajak Tim Desk Pilkada 2024 Jalankan Tugas Sesuai Aturan
Lipo Lab PPC Solution (PT Cawandra Jaya Indonesia)
MCCM Deoxycholic PT Redo Marketing Indonesia Tangerang/Mesosystem SA Spanyol
MCCM Organic Silicon PT Redo Marketing Indonesia Tangerang/Mesosytem
MCCM Cellulite cocktails PT Redo Marketing Indonesia Tangerang/Mesosytem
MCCM Hyaluronic Acid 1 persen PT Redo Marketing Indonesia
BACA JUGA:Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Standar Kualitas Pelayanan Publik
BACA JUGA:Ada Penjaminan, KUR Tak Termasuk Kredit UMKM yang Bisa Diputihkan
MCCM VItamin C PT Redo Marketing Indonesia
"Oleh sebab itu meskipun produk ini telah terdaftar sebagai kosmetik, namun tetap melanggar peraturan dan membahayakan kesehatan penggunanya. Penggunaan kosmetik dengan cara diinjeksikan sangat membahayakan kesehatan. Produk seperti ini dikategorikan sebagai obat dan harus didaftarkan sebagai produk obat," terang Taruna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: