Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Berbagai Wilayah, Sumsel Hingga Pertengahan Desember
Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Berbagai Wilayah, Sumsel Hingga Pertengahan Desember--
BACA JUGA:Warga Ngulak Berharap Perbaikan Jalan Kabupaten Dipercepat
Melansir dari pemberitaan Antara, Pemerintah Provinsi Bengkulu tengah menggelar program pemutihan bea balik nama (BBN) dan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Program ini menjadi bagian dari Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor E290.BPKD. 2024, berlaku dari 4 Juni hingga 30 November 2024.
3. Jawa Tengah
Melansir dari akun Instagram Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah, terdapat empat program yang diselenggarakan untuk meningkatkan ketaatan membayar pajak kendaraan masyarakat, yakini:
BACA JUGA:Warga Ngulak Berharap Perbaikan Jalan Kabupaten Dipercepat
- Pembebasan BBNKB II Dalam dan Luar Provinsi
Gratis Bea Balik Nama dari dalam prov jateng dan dari luar prov jateng: 20 Mei-19 Desember 2024.
- Diskon Pajak tahun berjalan
Diskon 2,5-5% atas Pajak Kendaraan Tahun Berjalan bagi yang taat Pajak Kendaraan Bermotor/tidak terlambat: 20 Mei 2024-19 Desember 2024.
- Pembebasan biaya pajak progresif
Gratis bagi Wajib Pajak yg memiliki kendaraan lebih dari 1 dengan nama dan alamat yang sama: 20 Mei 2024-19 Desember 2024.
BACA JUGA:Jelang HUT ke-129, BRI Gandeng Kuy Media Group Sukses Selenggarakan BRI Mini Soccer Media Clash
4. Jawa Barat
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan keringanan berupa potongan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Keringanan pembayaran pajak hanya berupa diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10% yang berlangsung 1 April-23 Desember 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: