Kades di Sanga Desa Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Sudah Diamankan Polisi, Ini Penyebabnya

Kades di Sanga Desa Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Sudah Diamankan Polisi, Ini Penyebabnya

Kades di Sanga Desa Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Sudah Diamankan Polisi, Ini Penyebabnya--

"Warga setempat segera melerai keduanya, sementara pelaku melarikan diri," tambahnya.

Korban Nuraidin kemudian melapor ke Polsek Sanga Desa dengan laporan bernomor Laporan Polisi Nomor : LP / B / 44 / XI / 2024 / SPKT. / POLSEK SANGA DESA / POLRES MUBA / POLDA SUMSEL, tanggal 27 November 2024.

BACA JUGA:Libur Nataru, Warga Sumsel Padati Wisata Pantai di Provinsi Lampung

BACA JUGA:Perpres Tata Kelola Sumur Masyarakat Kado Akhir Tahun Masyarakat Muba

Polsek Sanga Desa lalu bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi warga, pelaku bersembunyi di rumah saudaranya di Dusun I Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa.

Tim Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit IPDA Heri Fitha lalu langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan.

"Dalam pemeriksaan, Hasbirani mengakui perbuatannya. Ia mengaku memukul korban karena sakit hati," ujar Kapolsek.

Selanjutnya menurut Joharmen, pelaku bakal dijerat dengan pasal 351 Ayat (1) KUHPidana.

BACA JUGA:Jelang Nataru, Jalinteng di Babat Toman Mulai Mulus

BACA JUGA:Inilah Identitas 3 Korban Meninggal Akibat Ditabrak Pajero Sport di Jalintim Desa Srigunung

"Pelaku terancam hukuman kurungan penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. Walaupun peristiwa ini terjadi tepat saat hari pencoblosan Pilkada akan tetapi motif pelaku tidak ada hubungannya dengan Pilkada," tegas mantan Kanit Pidsus Polres Muba

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: