Pelaku Curanmor Tertangkap Basah di Depan Masjid An Nur Palembang
Pelaku curanmor terpergok jamaah--
HARIANMUBA.COM – Seorang pria bernama Agung (31), warga Gang Pulau Kelurahan 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, tertangkap basah saat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di depan Masjid An Nur, Jalan DI Panjaitan Lorong Sikam, Kecamatan SU II Palembang.
Kejadian ini berlangsung pada Minggu 29 Desember 2024 sekitar pukul 15.30 WIB, bertepatan dengan waktu shalat Ashar.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek SU II Palembang, Iptu Deddy, kejadian bermula ketika pelaku pura-pura melaksanakan shalat Ashar di masjid. Namun, pada rakaat kedua, pelaku keluar dari masjid dengan gerak-gerik mencurigakan.
BACA JUGA:Panen Durian di Sanga Desa, Pengepul Fokus Pasar Lokal dan Luar Daerah
“Saksi, Hata Darmawan, yang merasa curiga langsung membatalkan shalatnya dan mengikuti pelaku. Ia memergoki pelaku sedang mencokel kunci motor korban menggunakan kunci later T,” jelas Iptu Deddy pada Senin 30 Desember 2024.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera membantu menangkap pelaku. Pelaku beserta barang bukti berupa alat kejahatan langsung diserahkan ke Polsek SU II Palembang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek SU II Palembang, Kompol Andri, melalui Iptu Deddy, mengapresiasi tindakan sigap warga yang berhasil mencegah aksi kejahatan ini.
BACA JUGA:Pemdes Cinta Damai Rampungkan Pembangunan Fisik Dana Desa APBN 2024
"Kami akan terus meningkatkan pengamanan dan patroli di wilayah rawan, terutama di area ibadah yang sering menjadi sasaran kejahatan," tambahnya.
Pelaku kini ditahan di Polsek SU II Palembang dan terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan masing-masing. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: