Warga Muara Punjung Diamankan Polsek Bayung Lencir, Diduga Gelapkan Sepeda Motor Bos
![Warga Muara Punjung Diamankan Polsek Bayung Lencir, Diduga Gelapkan Sepeda Motor Bos](https://harianmuba.disway.id/upload/e58a6d88db2828d124114fd472bbdf62.jpg)
Warga Muara Punjung Diamankan Polsek Bayung Lencir, Diduga Gelapkan Sepeda Motor Bos--
"Pelaku sudah mengakui, bahwa motor bos nya uda dijual nya. Selanjutnya dibawa ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya" Kata dia lagi.
Korban sendiri saat diwawancarai mengalami kerugian mengalami Kerugian sebesar 6 Juta Rupiah.
BACA JUGA:Atasi Kemacetan Akibat Angkutan Batubara, Pemprov Sumsel Bakal Bangun Tol Sungai
BACA JUGA:Putusan Dismissal MK Sengketa Pilkada di Sumsel, Berikut Hasilnya
Atas Kejadian ini pelaku dikenakan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHPidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: