Warga Muara Punjung Diamankan Polsek Bayung Lencir, Diduga Gelapkan Sepeda Motor Bos

Warga Muara Punjung Diamankan Polsek Bayung Lencir, Diduga Gelapkan Sepeda Motor Bos

Warga Muara Punjung Diamankan Polsek Bayung Lencir, Diduga Gelapkan Sepeda Motor Bos--

"Pelaku sudah mengakui, bahwa motor bos nya uda dijual nya. Selanjutnya dibawa ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya" Kata dia lagi. 

Korban sendiri saat diwawancarai mengalami kerugian mengalami Kerugian sebesar 6 Juta Rupiah.

BACA JUGA:Atasi Kemacetan Akibat Angkutan Batubara, Pemprov Sumsel Bakal Bangun Tol Sungai

BACA JUGA:Putusan Dismissal MK Sengketa Pilkada di Sumsel, Berikut Hasilnya

Atas Kejadian ini pelaku dikenakan tindak pidana  Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal  372 KUHPidana. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: