Kapolsek Keluang Himbau Aktifitas Penyulingan Ilegal Stop Beroperasi, Beri Waktu 14 Hari Untuk Bongkar

Kapolsek Keluang Himbau Aktifitas Penyulingan Ilegal Stop Beroperasi, Beri Waktu 14 Hari Untuk Bongkar

Kapolsek Keluang Himbau Aktifitas Penyulingan Ilegal Stop Beroperasi, Beri Waktu 14 Hari Untuk Bongkar Mandi--

Lebih lanjut di sampaikan Alvin, tidak hanya mengimbau ke pemilik Ilegal Refenery. Hal yang sama akan dilakukan pihaknya ke lokasi dan para pemilik ilegal driling di wilayah hukumnya.

"Ya, besok kita akan imbau juga ke lokasi dan pemilik ilegal driling. Agar mereka segera membongkar mandiri usaha ilegalnya, " tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: