Warga Sayangkan, Usaha Hiburan Malam di Sungai Lilin Hanya Berkedok Karaoke Keluarga
Rapat terkait hiburan malam di Kecamatan Sungai Lilin--
HARIANMUBA.DISWAY.ID,- Keberadaan hiburan malam di Kecamatan Sungai Lilin saat ini tengah viral dan menjadi perhatian.
Bahkan tim gabungan dari Pol PP Kecamatan dan Polsek Sungai Lilin beberapa hari lalu membubarkan salah satu lokasi hiburan malam yang ada di Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin.
Senin 26 Mei 2025 digelar pertemuan antara pengusaha hiburan malam di Kecamatan Sungai Lilin dengan pemangku kepentingan.
Pertemuan berlangsung di gedung serbaguna Kelurahan Sungai Lilin Jaya Kecamatan Sungai Lilin.
BACA JUGA:Samsung Serius Garqp Teknologi AI di Smartphone
BACA JUGA:Xiaomi Memperkenalkan SUV Listrik Mewah, Diklaim Punya Jarak Tempuh 835 KM
Hadir langsung Kasatpol PP Muba Erdian, S.sos M.Si, Camat Sungai Lilin H Tatang Jaswadi Spd Msi.
Kapolsek Sungai Lilin diwakili Waka Polsek, Danramil 401-01 Sungai Lilin yang diwakili Babinsa, Lurah Sungai Lilin, Kades Srigunung, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat.
Dalam rapat inilah Abdillah Junaidi mewakili tokoh masyarakat yang ada di Kelurahan Sungai Lilin menyayangkan karena beberapa usaha karaoke keluarga ditempat tinggalnya hanya kedok saja.
"Karena kenyataan dilapangan, pelayan nya memakai maaf pakaian yang tidak pantas, serta buka hingga waktu subuh," jelasnya.
BACA JUGA:Pemkab Muba Gelar Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pelaku UMKM
"Bahkan orang mau berangkat sholat ke masjid saja dilokasi karaoke itu masih terdengar suara dentuman musik, mirisnya lagi lokasinya tidak jauh dari masjid," jelasnya.
Melihat kondisi itu, pria yang akrab disapa Fadil ini tidak mencerminkan sebagai tempat karaoke keluarga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: