Konflik Batas Wilayah Muba-Muratara Masih Buntu, DPRD Sumsel Desak Gubernur Bertindak Tegas

Konflik Batas Wilayah Muba-Muratara Masih Buntu, DPRD Sumsel Desak Gubernur Bertindak Tegas

Konflik Batas Wilayah Muba-Muratara Masih Buntu, DPRD Sumsel Desak Gubernur Bertindak Tegas--

HARIANMUBA.DISWAY.ID – Konflik batas wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menjadi sorotan. 

Anggota Komisi I DPRD Sumsel, Drs Tamrin, mendesak Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru untuk segera mengambil langkah konkret dengan memanggil langsung kedua kepala daerah.

Permasalahan batas wilayah ini telah berlangsung selama puluhan tahun tanpa penyelesaian yang jelas, meski telah beberapa kali berganti kepemimpinan provinsi.

“Masalah ini sudah terlalu lama dibiarkan. Sekarang saatnya Gubernur turun tangan langsung, panggil Bupati Muba dan Muratara, dudukkan bersama untuk cari solusi yang adil bagi kedua daerah,” tegas Tamrin, Sabtu (2/8/2025).

BACA JUGA:Kawasaki KLX300R 2025 Hadir Lebih Terjangkau, Siap Tembus Medan Ekstrem

BACA JUGA:Daihatsu Rocky Hybrid Tampil Gagah dan Ramah Lingkungan, Siap Taklukkan Jalanan Kota

Menurutnya, ada berbagai mekanisme penyelesaian sengketa wilayah yang bisa ditempuh, mulai dari negosiasi, mediasi, arbitrase, hingga jalur hukum. Namun semua langkah itu perlu dimulai dari komunikasi terbuka dan niat baik dari seluruh pihak.

Tamrin juga menyarankan agar setelah tercapai kesepakatan, Gubernur mengirimkan surat resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mengevaluasi Permendagri Nomor 76 Tahun 2014, yang menjadi sumber polemik.

“Permendagri 76/2014 ini muncul setelah Muratara mengajukan perubahan sepihak atas Permendagri 50/2014, tanpa kehadiran perwakilan dari Muba. Akibatnya, sekitar 12 ribu hektare wilayah yang kaya sumber daya alam lepas dari Muba. Ini jelas merugikan,” ungkap Tamrin.

Ia juga menegaskan bahwa Permendagri 50/2014 merupakan hasil kesepakatan bersama antara Muba dan Muratara, sehingga lebih layak menjadi acuan hukum dibanding aturan yang muncul kemudian secara sepihak.

BACA JUGA:Hutama Karya dan Mitra KSO Raih Rekor MURI, Selesaikan Proyek Tol Bayung Lencir–Tempino Lebih Cepat

BACA JUGA:Kejurda Drag Race & Drag Bike Championship 2025 Digelar di Muba, Sambut HUT RI ke-80

Komisi I DPRD Sumsel, kata Tamrin, telah mendorong Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah untuk mempercepat penyelesaian masalah ini dan akan segera menyampaikan laporan kepada Ketua DPRD Sumsel agar turut bersurat resmi kepada Gubernur.

Sementara itu, Kepala Bagian Wilayah Administrasi Perbatasan pada Biro Pemerintahan dan Otda Pemprov Sumsel, Medril Firoza, mengakui penyelesaian konflik ini memang kompleks. Tim khusus yang dibentuk sejak 2018 pun belum berhasil menemukan titik temu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: