Kado Kemerdekaan, Pemprov Sumsel Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan Selama 80 Hari
Kado Kemerdekaan, Pemprov Sumsel Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan Selama 80 Hari--
HARIANMUBA.DISWAY.ID – Masyarakat Sumatera Selatan mendapat kado istimewa pada momentum peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Pemerintah Provinsi Sumsel resmi memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan Gubernur H. Herman Deru bersama Wakil Gubernur H. Cik Ujang di Atrium PTC Mall Palembang, Sabtu (16/8/2025).
Kebijakan yang diatur dalam Pergub Nomor 27 Tahun 2025 ini berlaku mulai 17 Agustus hingga 80 hari ke depan. Tujuannya, meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran tertib administrasi pembayaran pajak.
“Pajak yang kita bayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan. Jalan, jembatan, hingga fasilitas umum lainnya berdiri karena kontribusi pajak rakyat. Jadi manfaatkan kesempatan ini,” ungkap Herman Deru.
BACA JUGA:Gubernur Jambi Tinjau Progres Tol Trans Sumatera, Targetkan Operasi Hingga Bayung Lencir pada 2027
BACA JUGA:QRIS Run Bidar Fest di Palembang, BI dan Pemprov Sumsel Dorong Ekonomi Digital Inklusif
Menurutnya, program ini bukan sekadar bentuk keringanan, melainkan juga dorongan agar masyarakat lebih disiplin dalam membayar pajak.
Setelah masa pemutihan berakhir, Pemprov bersama aparat kepolisian akan melakukan pengawasan ketat. Kendaraan yang sudah memenuhi kewajiban akan diberi hologram khusus sebagai tanda resmi.
“Kalau daerah lain ada yang menaikkan tarif, Sumsel justru memberi keringanan. Harapan saya setelah 80 hari ini, semua kendaraan di Sumsel sudah tertib administrasi,” tegasnya.
Kepala Bapenda Sumsel, H. Achmad Rizwan, menyebut kebijakan ini juga menjadi upaya mendorong realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga 15 Agustus 2025, sektor PKB tercatat 57,45 persen dan BBNKB sebesar 48,40 persen.
BACA JUGA:Lomba Karaoke Kepala Desa dan Ketua PKK Meriahkan HUT RI di Babat Toman
BACA JUGA:Lomba Panjat Pinang HUT RI ke-80 di Muba: Hadiah Melimpah, Bupati Toha Tambah Bonus Uang Tunai
“Pembayaran bisa dilakukan di berbagai layanan Samsat, baik Samsat Mall, Samsat Drive Thru, hingga Samsat Desa. Semua dirancang untuk memudahkan masyarakat,” jelasnya.
Acara peluncuran berlangsung meriah dengan nuansa kemerdekaan dan turut dihadiri Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu, Ketua Komisi I DPRD Sumsel Hj. Melinda, serta sejumlah pejabat daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: