Satreskrim Polres Muba Datangi PT MEP, Lakukan Penggeledahan Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi 7,9 Miliar
Satreskrim Polres Muba Datangi PT MEP, Lakukan Penggeledahan Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi 7,9 Miliar --
Dimana BUMD itu PT MEP dengan PT Daruma Mitra Alam tahun 2017 sampai dengan 2019 membeli alat tersebut.
Namun dalam pembelian itu terjadi kelebihan bayar, berdasarkan audit dari Inspektorat Muba ada lebih bayar hingga Rp 7.958.360.127, dari perhitungan pertama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: