Tol Tanjung Pura - Pangkalan Brandan Tak Lagi Gratis, Inilah Daftar Tarifnya

Tol Tanjung Pura - Pangkalan Brandan Tak Lagi Gratis, Inilah Daftar Tarifnya

Tol Tanjung Pura - Pangkalan Brandan Tak Lagi Gratis, Inilah Daftar Tarifnya--

HARIANMUBA.DISWAY.ID,- Sejumlah ruas tol trans sumatera yang sebelumnya beroperasi secara gratis saat ini sudah mulai bertarif.

Salah satunya adalah tol Binjai-Langsa tepatnya seksi 3 ruas Tanjung Pura - Pangkalan Brandan.

PT Hutama Karya memberlakukan tarif pada tol Tanjung Pura Pangkalan Brandan mulai Sabtu, 19 April 2024 pukul 07.00 WIB.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyampaikan bahwa ruas ini merupakan bagian dari Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Binjai – Tanjung Pura yang sebelumnya telah lebih dulu ditetapkan tarifnya. 

BACA JUGA:Kecelakaan di Tol Terpeka, Satu Orang Dikabarkan Meninggal

BACA JUGA:Pasca Banjir, Pemkab Muba Galakkan Semangat GERMAS, Waspadai Ledakan Penyakit, Perkuat Kesadaran Hidup Sehat

Pengguna jalan yang melintas dari arah Binjai menuju Pangkalan Brandan maupun sebaliknya diimbau untuk mengecek tarif yang berlaku dan memastikan saldo uang elektronik mencukupi agar perjalanan tetap lancar tanpa hambatan di gerbang tol.

“Total akumulasi tarif untuk Golongan I dari Binjai menuju Pangkalan Brandan dan sebaliknya adalah sebesar Rp 81.000,-. Transaksi pembayaran akan dilakukan di Gerbang Tol (GT) yang berada di sepanjang Tol Binjai-Pangkalan Brandan,” ujar Adjib.

Berdasarkan SK Menteri PU terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Binjai – Langsa Seksi Tanjung Pura – Pangkalan Brandan:


Tarif tol--

Ia menjelaskan sejak dioperasikan tanpa tarif mulai 11 Maret 2025, Hutama Karya telah melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat.

BACA JUGA:Cukup Diminati, Tol Padang Sicincin Catatkan Trafik Tertinggi Saat Momen Arus Mudik 2025

BACA JUGA:Makin Parah, Beginilah Kondisi Kerusakan di Jalan Sungai Lilin - Keluang

Melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk diskusi bersama para regulator, akademisi, dan pengamat ekonomi untuk membahas persiapan pemberlakuan tarif melalui Forum Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan pada hari Senin (14/4).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait