Ayo Lawan Judol, Begini Cara secara Teknis Warga Yang Ingin melaporkan Konten judi online

Ayo Lawan Judol, Begini Cara secara Teknis Warga Yang Ingin melaporkan Konten judi online

Ayo Lawan Judol, Begini Cara secara Teknis Warga Yang Ingin melaporkan Konten judi online--

BACA JUGA:3 Warga Bayung Lencir Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan Anak Bawah Umur

BACA JUGA:Patroli Satpol PP Muba, Minimalkan Gangguan Ketertiban di Kecamatan Sungai Keruh

- Setelah itu, pelapor akan menerima nomor aduan yang bisa dilacak di menu ‘Lacak Aduan Konten’.

- Kementerian Kominfo akan memproses dan memblokir konten setelah verifikasi.

Alternatif: Warga juga dapat melapor melalui email [[email protected]](mailto:[email protected]) atau nomor WhatsApp 0811-922-4545.

2. Melapor Via SP4N LAPOR!

- Akses laman [lapor.go.id].

- Pilih klasifikasi laporan :pengaduan.

- Isi judul laporan yang mencerminkan isi laporan.

- Masukkan isi laporan dengan menjelaskan kronologis kejadian secara rinci.

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Banyuasin Timur, Ini Kabar Terbarunya

BACA JUGA:Infinix XBOOK B15 Resmi Meluncur, Laptop Tangguh Mulai Rp 5 Jutaan

- Pilih tanggal dan lokasi kejadian yang relevan.

- Pilih instansi tujuan, apakah Kementerian Kominfo atau Polri.

- Pilih kategori laporan sesuai dengan jenis aduan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait