Pemkab Muba Apresiasi Satgas Judol, Penurunan Transaksi Judi Online Hingga 80 Persen di Kuartal Pertama 2025
Pemkab Muba Apresiasi Satgas Judol, Penurunan Transaksi Judi Online Hingga 80 Persen di Kuartal Pertama 2025--
Ia mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan situs atau aktivitas mencurigakan melalui platform aduan.id.
"Kita semua punya peran. Jika menemukan konten atau aktivitas judi online, segera laporkan. Tindakan kecil ini sangat berarti dalam menyelamatkan banyak orang dari jerat kejahatan digital," tegasnya, Jum'at (9/5/2025).
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Penjualan Kambing dan Sapi Kurban Laris di Sanga Desa
Penurunan transaksi judi online juga tak lepas dari aksi masif Kemkomdigi, termasuk pemblokiran lebih dari 1,3 juta konten, pembatasan kepemilikan kartu SIM maksimal tiga nomor per NIK, pemanfaatan teknologi AI untuk pelacakan transaksi mencurigakan, serta penegakan hukum yang berhasil menyita aset senilai lebih dari Rp500 miliar dari jaringan judi daring.
Selain itu, penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital turut memperkuat ekosistem digital yang sehat dan aman.
“Lawan judi online bukan hanya tugas pemerintah, tapi kewajiban kita semua sebagai warga negara digital. Lindungi keluarga dan komunitas kita – mulai dari sekarang,” tutup Herryandi Sinulingga, penuh semangat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: