Ungkap Narkoba di Sungai Lilin, 3 Orang Diamankan, Satu Wanita
Ungkap Narkoba di Sungai Lilin, 3 Orang Diamankan, Satu Wanita--
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 4 butir tablet diduga narkotika berbentuk granat warna merah muda, 1 tablet berbentuk boneka labubu warna hijau, 25 tablet berlogo TMT warna oranye, dan 25 tablet berbentuk granat merah muda. Total berat bruto seluruhnya mencapai lebih dari 22 gram. Selain itu, turut diamankan beberapa unit ponsel, botol plastik, jaket, serta dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
Selanjutnya, pada Kamis, 5 Juni 2025, kedua tersangka dibawa ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan untuk mengikuti asesmen terpadu. Dari hasil asesmen tersebut, RD tidak direkomendasikan untuk direhabilitasi karena terbukti sebagai pengedar. Sementara itu, RG yang dinilai sebagai pengguna akan menjalani rehabilitasi di Yayasan CPS.
“Kami sudah membawa keduanya untuk asesmen terpadu di BNNP Sumsel. Hasilnya, RD tidak direkomendasikan untuk rehabilitasi karena merupakan pengedar, sementara RG akan menjalani rehabilitasi di Yayasan CPS,” lanjut IPTU Budi Mulya.
BACA JUGA:Kymco GP125 Terbaru Ditanami Fitur VCBS
Ia juga menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan, dan penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan profesional.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Musi Banyuasin. Ini adalah bagian dari upaya kami menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: