Pemkab Muba Beri Ultimatum Perusahaan Penabrak Jembatan Lalan, Pembangunan Harus Tuntas Desember
Pemkab Muba Beri Ultimatum Perusahaan Penabrak Jembatan Lalan, Pembangunan Harus Tuntas Desember--
HARIANMUBA.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) mengeluarkan peringatan tegas kepada sejumlah perusahaan yang terlibat dalam pembangunan kembali Jembatan P6 di Kecamatan Lalan.
Meski proses pembangunan sudah dimulai pasca peletakan batu pertama pada Mei 2025, namun sejumlah kendala masih muncul, terutama menyangkut komitmen perusahaan terhadap kesepakatan kontribusi pembangunan.
Bupati Muba HM Toha melalui Sekretaris Daerah Dr. Apriyadi MSi menegaskan, seluruh pihak yang telah disepakati harus bertanggung jawab menyelesaikan pembangunan jembatan tersebut sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan, yaitu Desember 2025.
"Perusahaan yang terlibat wajib memegang teguh komitmen dan menjalankan tanggung jawabnya sesuai kesepakatan," tegas Apriyadi saat memimpin rapat mediasi antara PT APAU dan PT AMT terkait pembangunan Jembatan P6, yang digelar di AONE Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Muba Ringkus Dua Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda
BACA JUGA:Dorong Koperasi Naik Kelas, Pemkab Muba Gelar Pelatihan Peningkatan Produktivitas dan Akses Pasar
Apriyadi memaparkan, berdasarkan keputusan pengadilan, PT APAU turut dinyatakan bersalah atas insiden robohnya jembatan dan wajib berkontribusi sebesar 50 persen dalam proyek pembangunan ulang tersebut. Kontribusi ini dibagi secara proporsional dengan PT AMT dan PT Fortuna Samudera.
Sebelumnya, Bupati Muba HM Toha juga sudah mewanti-wanti agar pihak kontraktor serta perusahaan bertanggung jawab bekerja maksimal demi kepentingan masyarakat Lalan.
"Kami ingin pembangunan ini dipercepat. Jangan sampai masyarakat dirugikan lebih lama karena lambatnya progres," ujar Toha.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Muba, Rohman, juga menekankan pentingnya kepastian waktu dalam pengerjaan proyek vital ini. "Kontraktor harus menunjukkan keseriusan. Kami butuh timeline yang jelas kapan jembatan ini akan selesai," tegasnya.
BACA JUGA:Pemkab Muba Bangun 480 Rumah untuk Warga MBR, Prioritaskan Korban Abrasi Sungai Musi
BACA JUGA:Badminton Cup HUT RI ke-80 Segera Digelar di Sekayu, Total Hadiah Jutaan Rupiah Menanti!
Rapat mediasi ini turut dihadiri Kadishub Muba Musni Wijaya SSos MSi, Kadis PUPR Muba Alva Elan SST MPSDA, Kabag Hukum Setda Muba Romasari Purba SH, serta perwakilan dari perusahaan terkait, antara lain Irwan (PT APAU), Devi (PT AMT), dan Agus Ardiansyah (PT Fortuna Samudera). Hadir pula Ketua AP6L, Humala Oloan, yang turut memantau langsung komitmen dari para pihak.
Pembangunan ulang Jembatan P6 Lalan menjadi prioritas Pemkab Muba mengingat fungsinya yang sangat vital bagi konektivitas dan mobilitas warga di wilayah tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: