2026 Truk Batubara Dilarang Lewat Jalan Umum, Wagub Sumsel Tinjau Jalur Khusus Tambang

2026 Truk Batubara Dilarang Lewat Jalan Umum, Wagub Sumsel Tinjau Jalur Khusus Tambang

2026 Truk Batubara Dilarang Lewat Jalan Umum, Wagub Sumsel Tinjau Jalur Khusus Tambang--

HARIANMUBA.DISWAY.ID – Warga Lahat dan Muara Enim akhirnya bisa menatap masa depan tanpa debu pekat dari lalu lintas truk batubara. Mulai 2026, seluruh angkutan tambang di Sumatera Selatan akan dialihkan ke jalur khusus yang sedang dipersiapkan.

Wakil Gubernur Sumsel, H. Cik Ujang, memastikan hal ini usai meninjau langsung kondisi jalur tambang, Senin (11/8/2025). Peninjauan dimulai dari Rawa Kidul, Muara Enim, hingga Merapi Timur, Lahat, bersama Bupati Muara Enim Edison.

"Selama ini masyarakat sudah sangat terganggu dengan debu dan kemacetan. Tahun depan, truk batubara tidak lagi lewat jalan negara," tegasnya.

Jalur khusus ini disebut sebagai solusi permanen yang akan mengurangi pencemaran udara sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas. Selain menjaga keselamatan warga, pemisahan jalur kendaraan berat juga diyakini akan menghemat biaya perbaikan infrastruktur.

BACA JUGA:HAN 2025 di Sumsel: Herman Deru Bernyanyi, Bermain, dan Berbagi Keceriaan Bersama Anak-Anak

BACA JUGA:Xiaomi Rilis Redmi 15 5G, HP Entry Level dengan Baterai Jumbo dan Layar 144Hz

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan sebagian besar ruas jalan khusus sudah dalam kondisi siap digunakan. “Tinggal menunggu sinkronisasi antarperusahaan tambang dan penyelesaian administrasi. Targetnya tuntas November 2025,” ujar Cik Ujang.

Selain memisahkan jalur dari jalan umum, Pemprov Sumsel juga mendorong integrasi jalur tambang dengan jaringan kereta api. Menurutnya, koneksi ini akan membuat distribusi batubara menuju pelabuhan lebih cepat, efisien, dan minim risiko.

Rencana ini disambut antusias oleh warga yang selama bertahun-tahun terpapar debu batubara, terutama saat musim kemarau. Mereka berharap kebijakan tersebut benar-benar diwujudkan, bukan sekadar janji.

“Kalau jalur khusus ini berfungsi penuh, manfaatnya bukan cuma untuk lingkungan, tapi juga untuk kelancaran industri tambang dan ekonomi daerah,” tutup Cik Ujang.

BACA JUGA:Motor Balap Michael Schumacher Laku Rp1,2 Miliar di Lelang Internasional

BACA JUGA:Dorong Percepatan Kinerja, Bupati Muba Lantik Pejabat Baru dan Mutasi Sejumlah Posisi Strategis

Kalau mau, saya bisa buatkan versi yang lebih human interest dengan menonjolkan cerita warga yang terdampak debu truk tambang supaya beritanya lebih menyentuh. Itu akan membuatnya terasa lebih hidup.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: