HUT RI ke-80, Disnakertrans Muba Luncurkan Layanan Pengaduan Ketenagakerjaan Berbasis Digital
HUT RI ke-80, Disnakertrans Muba Luncurkan Layanan Pengaduan Ketenagakerjaan Berbasis Digital--
“Kami ingin membangun hubungan industrial yang harmonis dan kondusif. Dengan layanan ini, semua proses akan lebih cepat, mudah, dan transparan,” ujarnya.
Langkah Pengaduan Online
BACA JUGA:Bupati Muba Kukuhkan 75 Paskibraka, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT ke-80 RI
BACA JUGA:Bupati Muba Kukuhkan 75 Paskibraka, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT ke-80 RI
Kunjungi situs resmi Disnakertrans Muba.
Pilih menu Layanan.
Klik Pelayanan Online Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
Isi formulir online.
Tekan tombol Kirim.
Bagi yang ingin mengadu via WhatsApp, bisa langsung menghubungi 0822-7983-0006 (Panji).
BACA JUGA:Pemkab Muba Siap Tampilkan Potensi Unggulan di Apkasi Otonomi Expo 2025
BACA JUGA:PLN Sekayu Tawarkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik di Momen HUT RI ke-80
Peluncuran layanan ini menjadi kado HUT RI ke-80 bagi masyarakat Muba, sejalan dengan semangat mewujudkan keadilan sosial bagi pekerja dan perusahaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: