11.495 Napi di Sumsel Dapat Remisi HUT ke-80 RI, 461 Langsung Bebas
11.495 Napi di Sumsel Dapat Remisi HUT ke-80 RI, 461 Langsung Bebas--
HARIANMUBA.DISWAY.ID – Sebanyak 11.495 narapidana dan anak binaan di Sumatera Selatan (Sumsel) menerima remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, 461 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas.
Penyerahan remisi dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Palembang, Minggu (17/8/2025). Wakil Gubernur Sumsel, H. Cik Ujang, hadir langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada perwakilan narapidana.
Dalam sambutannya, Wagub menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan moral agar remisi dijadikan motivasi untuk memperbaiki diri.
“Kesempatan ini harus dimaknai sebagai dorongan untuk terus berperilaku baik, menaati aturan, serta giat mengikuti program pembinaan yang ada,” ujar Cik Ujang.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Ingin Festival Perahu Bidar Palembang Jadi Agenda Wisata Dunia
BACA JUGA:Bupati Muba Tegaskan Tidak Ada Hubungan Keluarga dengan Terlapor, Pemkab Dukung Proses Hukum
Ia juga membacakan amanat tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, yang menekankan bahwa remisi bukanlah hadiah, melainkan penghargaan atas kedisiplinan dan kesungguhan warga binaan dalam mengikuti pembinaan.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumsel, Erwendi Supriyatno, merinci bahwa dari total 15.692 narapidana dan anak binaan di Sumsel, sebanyak 12.124 orang mendapat remisi dasawarsa.
“Pemberian remisi ini diharapkan mampu menjadi kesempatan untuk memperbaiki diri, mempersiapkan masa depan, sekaligus tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.
Acara penyerahan remisi turut dihadiri Ketua BKOW Provinsi Sumsel Hj. Lidyawati Cik Ujang, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Drs. H. Edward Candra, Ketua DWP Sumsel Hj. Desy Kasnayati, serta jajaran Forkopimda. Kehadiran mereka menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap upaya pembinaan warga binaan.
BACA JUGA:Pemuda Sungai Lilin Ditangkap Polisi, Diduga Bawa Lari Anak di Bawah Umur
Selain pengurangan masa hukuman, Kementerian juga mendorong lapas dan rutan menjalankan program ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan untuk pertanian, perikanan, dan panen raya. Langkah ini tidak hanya menopang swasembada, tetapi juga membekali narapidana dengan keterampilan untuk kembali ke masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: