Polres Muba Amankan Siswandi, Pelaku Kekerasan Terhadap Dokter RSUD Sekayu
Polres Muba Amankan Siswandi, Pelaku Kekerasan Terhadap Dokter RSUD Sekayu--
HARIANMUBA.DISWAY.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengamankan Siswandi (25), warga Desa Rantau Sialang, Kecamatan Sungai Keruh, yang diduga kuat melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, K-GH, FINASIM, dokter spesialis penyakit dalam di RSUD Sekayu.
Penangkapan dilakukan pada Senin malam (25/8/2025) di depan sebuah minimarket di Desa Rantau Sialang setelah sebelumnya pelaku dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Kasus ini bermula pada Selasa pagi (12/8/2025), ketika korban tengah melakukan visite pasien di ruang VIP Leban RSUD Sekayu. Tiba-tiba Siswandi bersama seorang rekannya berinisial (Is) mendatangi korban dengan nada marah, menuntut agar pasien yang dijenguk dipindahkan ke ruang VIP Non Infeksi. Lebih jauh, pelaku bahkan menarik masker yang dikenakan korban secara paksa hingga membuat dokter tersebut merasa terintimidasi.
“Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Muba. Karena pelaku tidak memenuhi dua kali panggilan, tim kami melakukan tindakan tegas dengan perintah membawa,” jelas Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean, S.H., mewakili Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M. Afhi Abrianto, S.Tr.K, S.I.K, M.H., Selasa (26/8/2025).
BACA JUGA:Polres Muba Grebek Tiga Lokasi, 5 Pengedar Narkoba Ditangkap dengan Puluhan Paket Shabu!
Dalam perkara ini, Unit Pidum Satreskrim Polres Muba telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua masker, satu kemeja putih, serta sebuah flashdisk berisi rekaman video kejadian.
Saat ini Siswandi telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Muba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, Pasal 336 ayat (1) KUHP, serta Pasal 335 KUHP terkait pengancaman.
Pihak kepolisian menegaskan, kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan dan kehormatan tenaga medis yang seharusnya mendapat perlindungan dalam menjalankan tugasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: