Pemkab Muba Ikuti Rapat Harmonisasi Tiga Regulasi Strategis di Kanwil Kemenkumham Sumsel

Pemkab Muba Ikuti Rapat Harmonisasi Tiga Regulasi Strategis di Kanwil Kemenkumham Sumsel

Pemkab Muba Ikuti Rapat Harmonisasi Tiga Regulasi Strategis di Kanwil Kemenkumham Sumsel--

HARIANMUBA.DISWAY.JD – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat fondasi hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

Hal ini diwujudkan dengan keikutsertaan dalam rapat harmonisasi tiga rancangan regulasi yang digelar di Aula Musi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Rabu (27/8/2025).

Bupati Muba H. M. Toha Tohet, SH yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba, Ardiansyah SE MM PhD CMA, hadir bersama jajaran kepala perangkat daerah terkait.

Adapun tiga regulasi yang dibahas meliputi Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2021 mengenai pembentukan BUMD PT Muba Energi Maju Berjaya (Perseroda).

BACA JUGA:Bupati Cup 2025 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Silaturahmi, Sportivitas, dan Uji Coba Menuju Porprov XV

BACA JUGA:Jambore Ranting Pramuka Keluang Dibuka, Wadah Pembinaan Generasi Muda Tangguh

Raperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Muba.

Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Zainul Arifin, menegaskan bahwa proses harmonisasi ini bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat kualitas regulasi daerah.

“Tim perancang sudah memberikan catatan penting terkait aspek teknis, agar regulasi yang dihasilkan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:Polres Muba Gelar Sertijab Tiga Pejabat, Kapolres Tekankan Pentingnya Pelayanan Masyarakat

BACA JUGA:Polres Muba Amankan Siswandi, Pelaku Kekerasan Terhadap Dokter RSUD Sekayu

Sementara itu, Ardiansyah menyampaikan apresiasi kepada Kemenkumham Sumsel yang telah memfasilitasi proses ini.

“Dua Raperda dan satu Perkada yang sedang dibahas ini sangat strategis bagi pembangunan Muba. Kami berharap bisa segera disahkan sehingga memberi dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait