Pemprov Sumsel Dorong Pelestarian Naskah Kuno Lewat Konservasi dan Alih Media

Pemprov Sumsel Dorong Pelestarian Naskah Kuno Lewat Konservasi dan Alih Media

Pemprov Sumsel Dorong Pelestarian Naskah Kuno Lewat Konservasi dan Alih Media--

HARIANMUBA.DISWAY.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menegaskan komitmennya menjaga warisan budaya bangsa dengan menggelar Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno di Hotel Swarna Dwipa, Palembang, Kamis (28/8/2025).

Kegiatan bertema “Peningkatan Peran serta Masyarakat dalam Menyelamatkan Naskah Kuno melalui Konservasi dan Alih Media” ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Drs. H. Edward Candra, MH.

Dalam sambutannya, Edward menyampaikan bahwa kejayaan suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi dan ekonomi, tetapi juga oleh keberhasilan melestarikan sejarah dan budaya.

“Bangsa kita memiliki kekayaan budaya yang sangat berharga. Naskah kuno menyimpan ilmu pengetahuan, nilai luhur, dan identitas bangsa yang harus dijaga agar tidak punah,” tegasnya.

BACA JUGA:Ketua BKOW Sumsel Lidyawati Cik Ujang Dorong Perempuan Pensiunan Terus Berkarya di Usia Senja

BACA JUGA:Gelombang Ricuh di Daerah: Pos Polisi Dibakar di Surabaya, Gedung DPRD Makassar Hangus Terbakar

Namun, ia juga mengingatkan bahwa tantangan pelestarian tidaklah mudah. Banyak naskah kuno kini rapuh, tinta memudar, hingga terancam hilang akibat kurangnya perawatan dan rendahnya kesadaran masyarakat.

Sebagai langkah konkret, Pemprov Sumsel memasukkan pelestarian budaya dalam Program Strategis Gubernur dan Wakil Gubernur ke-8, yakni membangun Sumsel religius, toleran, dan berbudaya melalui pelestarian Aksara Ulu serta penguatan nilai kebangsaan.

Edward menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan gerakan nyata dalam merawat jati diri bangsa. “Melestarikan naskah kuno bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi Sumsel, M. Zaki Aslam, menjelaskan pentingnya konservasi dan alih media sebagai strategi pelestarian. Konservasi dilakukan untuk merawat fisik naskah, sedangkan alih media bertujuan mendokumentasikan isi naskah ke dalam format digital agar lebih tahan lama dan mudah diakses.

BACA JUGA:Kemenag Muba Gelar Senam Sehat & Gotong Royong, Perkuat Kerukunan dan Kebersamaan ASN

BACA JUGA:Pemkab & DPRD Muba Laporan ke Pemprov Sumsel, Desak Pemerintah Pusat Tuntaskan Masalah Batas Wilayah

“Dengan digitalisasi, isi naskah tidak hanya aman, tapi juga bisa dipelajari generasi mendatang secara lebih luas,” jelas Zaki.

Ia menambahkan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, memberikan pengetahuan teknis tentang perawatan naskah, serta mendorong terbentuknya kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait