Forum HRD Muba 2025–2028 Dikukuhkan: Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha

Forum HRD Muba 2025–2028 Dikukuhkan: Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha

Forum HRD Muba 2025–2028 Dikukuhkan: Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha--

HARIANMUBA.DISWAY.ID – Dunia ketenagakerjaan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memasuki era baru dengan terbentuknya Forum Human Resources Development (HRD) Muba periode 2025–2028. 

Forum ini hadir sebagai wadah strategis yang menghubungkan kepentingan pemerintah dan perusahaan, sekaligus menjadi jembatan untuk menjawab berbagai tantangan ketenagakerjaan di daerah.

Dalam acara pengukuhan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Muba dan Banyuasin, Ahmad Nizam Farabi, S.T., M.M., menegaskan pentingnya memperluas perlindungan sosial, terutama bagi pekerja sektor informal dan rentan. Ia mendorong perusahaan di Muba untuk mengoptimalkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) demi memperluas cakupan jaminan ketenagakerjaan.

“Keamanan pekerja dan keluarganya harus menjadi prioritas. Dengan kolaborasi, kita bisa memastikan lebih banyak tenaga kerja memiliki perlindungan sosial,” tegasnya.

BACA JUGA:Dewan Pendidikan Muba Bertekad Tingkatkan Mutu Pendidikan, Bupati Apresiasi ​

BACA JUGA:Jelang Porprov XV, Tim Tinjau Venue di Kecamatan Sungai Lilin

Sementara itu, Bupati Muba HM. Toha Tohet, SH, yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Ardiansyah, S.E., M.M., Ph.D., CMA, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru Forum HRD. Menurutnya, forum ini merupakan ruang komunikasi penting dalam mewujudkan visi “Muba Maju Lebih Cepat.”

“Sinergi antara dunia usaha dan pemerintah menjadi kunci dalam mengakselerasi pembangunan daerah, khususnya di bidang ketenagakerjaan,” ujarnya.

Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menambahkan bahwa forum ini diharapkan mampu:

Menjadi wadah penyelesaian persoalan ketenagakerjaan secara musyawarah.

BACA JUGA:Disnakertrans Muba dan Satgas Sumsel Perkuat Pengawasan Tenaga Kerja, Terapkan Layanan Aduan Digital

BACA JUGA:Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba, Polisi Telusuri Pemiliknya

Mendorong kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan, Menyediakan akses informasi kebijakan terbaru.

Merancang program peningkatan kualitas SDM lokal sesuai kebutuhan industri, Membangun pertumbuhan ekonomi yang selaras dengan kesejahteraan tenaga kerja.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: