Bupati Toha Paparkan Rancangan KUA-PPAS 2026, Arah Kebijakan Fiskal Muba Ditetapkan Capai Rp3,24 Triliun
Bupati Toha Paparkan Rancangan KUA-PPAS 2026, Arah Kebijakan Fiskal Muba Ditetapkan Capai Rp3,24 Triliun--
HARIANMUBA.DISWAY.ID — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mulai merumuskan arah pembangunan dan kebijakan keuangan daerah untuk tahun 2026.
Hal itu ditandai dengan penyampaian resmi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Muba, H M Toha Tohet SH, dalam Rapat Paripurna DPRD Muba Masa Persidangan I Rapat ke-22, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Rabu (29/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai, didampingi Wakil Ketua H. Ahmadi, dan dihadiri seluruh anggota dewan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pejabat tinggi Pemkab Muba seperti Asisten I Ardiansyah SE MM PhD CMA, Asisten II Alva Elan SST MPSDA, dan para kepala perangkat daerah.
Dalam pemaparannya, Bupati Toha menjelaskan bahwa rancangan KUA-PPAS merupakan dokumen strategis yang berisi arah kebijakan fiskal serta rencana program prioritas pembangunan tahun depan.
BACA JUGA:Zakat ASN Muba Jadi Sumber Kekuatan Ekonomi Umat, BAZNAS Dorong Usaha Mikro Naik Kelas
BACA JUGA:Muba Jadi Tuan Rumah Program Sultan Muda Sumsel, Dorong Generasi Digital Bermental Pemimpin
“Rancangan ini disusun dengan prinsip sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran, sehingga mencerminkan keseimbangan antara kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan pembangunan masyarakat,” ujarnya.
Bupati Toha menambahkan, penyusunan rancangan tersebut mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional, Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Muba 2023–2026, serta RKPD Muba Tahun Anggaran 2026, yang mengusung tema:
“Memantapkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Inklusif untuk Mendorong Transformasi Ekonomi.”
Dalam rancangan yang diajukan, Pendapatan Daerah Tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp3,093 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.
BACA JUGA:Pemuda Muba Buktikan Kepeloporan, Harumkan Daerah di Kancah Nasional
Sementara Belanja Daerah direncanakan mencapai Rp3,230 triliun, yang akan diarahkan pada pelaksanaan program prioritas di berbagai perangkat daerah.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan diperkirakan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 sebesar Rp150 miliar, dan pengeluaran pembiayaan direncanakan untuk penyertaan modal kepada PDAM Tirta Randik senilai Rp13,3 miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: