Bupati Muba Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026, DPRD Apresiasi Transparansi dan Arah Kebijakan Anggaran
Bupati Muba Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026, DPRD Apresiasi Transparansi dan Arah Kebijakan Anggaran--
HARIANMUBA.DISWAY.ID, — Proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Tahun Anggaran 2026 resmi dimulai.
Bupati Muba, H. M. Toha Tohet SH, menyampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Muba yang digelar pada Senin (17/11/2025). Agenda ini menjadi bagian utama pada Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-24 dan menandai dimulainya pembahasan anggaran secara formal antara pemerintah daerah dan legislatif.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Muba, Irwin Zulyani SH, serta dihadiri Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen, para pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, serta seluruh pejabat perangkat daerah.
Dalam penyampaiannya, Bupati Toha Tohet menguraikan arah kebijakan fiskal tahun 2026 yang mengusung tema “Memantapkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Inklusif untuk Mendorong Transformasi Ekonomi.” Tema ini disusun sejalan dengan prioritas pembangunan nasional, provinsi, dan RPD Kabupaten Muba 2023–2026.
BACA JUGA:Begini Kronologi Lengkap Penemuan Bayi Perempuan di Belakang Ruko Sungai Lilin
BACA JUGA:Heboh Penemuan Bayi dalam Kantong Plastik di Belakang Ruko Warna-Warni Sungai Lilin
Rancangan anggaran ini juga merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan KUA-PPAS yang telah ditandatangani pada 13 November 2025.
Bupati Toha Tohet menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp3.118.825.134.000, bersumber dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Pendapatan Transfer
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp3.262.825.134.000 atau lebih besar dari pendapatan. Selisih anggaran tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan daerah, termasuk proyeksi SILPA 2025 sebesar Rp150 miliar.
BACA JUGA:Kerusakan Jalintim di Kaliberau Bayung Lencir Makin Parah, Kemacetan Mengular hingga Petugas Turun
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: