Operasi Sikat Musi 2025, Polres Muba Ungkap 38 Kasus Kriminal dan Bongkar 16 Kasus Narkoba
Operasi Sikat Musi 2025, Polres Muba Ungkap 38 Kasus Kriminal dan Bongkar 16 Kasus Narkoba--
HARIANMUBA.DISWAY.ID – Polres Musi Banyuasin kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah melalui Operasi Sikat Musi 2025. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 30 Oktober hingga 13 November 2025 ini, berhasil mengungkap puluhan kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP God Palasro Sinaga, S.I.K., dalam konferensi pers resmi menyampaikan bahwa sasaran utama Operasi Sikat Musi mencakup pelaku kejahatan jalanan seperti curas, curat, curanmor (3C), tindakan premanisme, penyalahgunaan narkotika, hingga tindak kriminal umum lainnya.
Dari hasil operasi, jajaran Satreskrim Polres Muba sukses mengungkap 38 kasus kriminal dengan total 39 tersangka.
Beragam tindak kejahatan yang selama ini meresahkan warga berhasil ditangani berkat kerja cepat dan terarah kepolisian.
BACA JUGA:Pelatihan E-Commerce Angkatan II Resmi Dibuka, Pemkab Muba Percepat Transformasi Digital UMKM
“Keberhasilan ini menjadi bukti meningkatnya kinerja anggota dalam mengamankan wilayah Muba dari berbagai tindak kejahatan,” tegas Kapolres.
Selain kriminal umum, kepolisian juga menyasar praktik-praktik premanisme yang kerap mengintimidasi warga.
Dalam operasi tersebut, Polres Muba berhasil menindak 31 perkara premanisme dan mengamankan 43 tersangka.
Para pelaku terlibat dalam sejumlah tindakan seperti pengancaman, intimidasi, pungutan liar, hingga aksi-aksi lain yang mengganggu aktivitas masyarakat. Upaya ini membuat Polres Muba berhasil meraih peringkat 5 se-Polda Sumsel untuk kategori pengungkapan kasus premanisme.
BACA JUGA:Begini Kronologi Lengkap Penemuan Bayi Perempuan di Belakang Ruko Sungai Lilin
Bidang narkotika juga mencatat hasil yang signifikan. Selama operasi, Polres Muba mengungkap 16 kasus narkoba dengan total 13 tersangka diamankan.
Atas capaian ini, Polres Muba menempati peringkat 2 se-Polda Sumsel dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: