DPRD dan Bupati Muba Sahkan RAPBD 2026, Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat
DPRD dan Bupati Muba Sahkan RAPBD 2026, Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat--
HARIANMUBA.DISWAY.ID, – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama DPRD secara resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah pembangunan daerah yang menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi inklusif, penguatan kesejahteraan masyarakat, serta percepatan transformasi ekonomi.
Pengesahan RAPBD dilaksanakan pada Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-27 DPRD Muba, Kamis (27/11/2025).
Agenda tersebut meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda APBD 2026 dan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Muba.
BACA JUGA:Pemkab Muba Bentuk Tim Khusus Amankan dan Optimalkan Aset Tanah Daerah
BACA JUGA:Muba Tegaskan Komitmen Atasi Pekerja Anak di Sektor Pertanian
Rapat dipimpin Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE, didampingi Wakil Ketua DPRD H Ahmadi, Sekda Muba Drs H Syafaruddin MSi, Sekwan Mirwan Susanto SE MM, para anggota DPRD, serta jajaran OPD.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Muba, Andre Septa SH, menyampaikan bahwa pembahasan RAPBD berlangsung tertib, dinamis, serta tepat waktu sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD.
Proses penyusunan tetap berpedoman pada PP 12/2018 dan tata tertib DPRD, dengan memastikan sinkronisasi antara program pusat, provinsi, dan daerah.
“Tahun 2026, kebijakan pembangunan diarahkan pada memantapkan pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif untuk mendorong transformasi ekonomi,” ujarnya.
BACA JUGA:Akses Semakin Ngebut! Tol Simpang Indralaya–Muara Enim Jadi Penggerak Ekonomi Baru Sumsel
BACA JUGA:Kawasaki W230 Tawarkan Kenyamanan Maksimal untuk Harian hingga Touring Jarak Jauh
RAPBD 2026 menetapkan lima prioritas strategis:
Peningkatan produktivitas komoditas unggulan dan digitalisasi ekonomi rakyat
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: