Residivis Curanmor Ditangkap Polisi di Batanghari Leko, Honda Beat Curian Berhasil Diamankan

Residivis Curanmor Ditangkap Polisi di Batanghari Leko, Honda Beat Curian Berhasil Diamankan

Residivis Curanmor Ditangkap Polisi di Batanghari Leko, Honda Beat Curian Berhasil Diamankan--

HARIANMUBA.DISWAY.ID – Aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan warga di Desa Pangkalan Bulian akhirnya terungkap.

Tim Reskrim dari Polsek Batanghari Leko berhasil menangkap seorang residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi pada pertengahan Februari lalu.

Pelaku diketahui bernama Karnadi (26), warga Kecamatan Batanghari Leko. Ia ditangkap di rumahnya di Desa Lubuk Buah setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban.

Kasus ini terjadi pada Minggu dini hari, 15 Februari 2026 sekitar pukul 02.30 WIB di Dusun II Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin.

BACA JUGA:Suzuki XL7 Alpha Kuro Hybrid 2026: SUV Keluarga Bergaya Elegan dengan Cicilan Mulai Rp1,5 Juta

BACA JUGA:Asal-usul Rumah Mewah Tiga Lantai Jadi Sorotan di Sidang TPPU Narkotika Crazy Rich Tulung Selapan

Korban bernama Kurniadi (35), seorang petani setempat, kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi BG 4571 BAO yang sebelumnya diparkir di samping rumah warga bernama Heder.

Saat kejadian, motor tersebut diketahui dalam kondisi stang terkunci. Namun pelaku diduga menggunakan alat khusus untuk merusak kunci kendaraan sebelum membawa kabur motor milik korban.

Kapolsek Batanghari Leko AKP Halim Kusomo melalui Kasi Humas Polres Musi Banyuasin, AKP S. Hutahaean, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.

“Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, petugas mengarah kepada tersangka Karnadi sebagai pelaku pencurian sepeda motor tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA:Misteri Kematian PMI Asal Palembang di Kamboja, Autopsi di RS Bhayangkara Jadi Kunci

BACA JUGA:Dinkes Muba Temukan Formalin hingga Boraks Saat Sidak Ramadan 1447 H, 29 Puskesmas Diterjunkan

Polisi kemudian memperoleh informasi bahwa tersangka berada di kediamannya di Desa Lubuk Buah. Tim Unit Reskrim pun segera bergerak melakukan penangkapan.

Petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka di rumahnya tanpa perlawanan. Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Batanghari Leko untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: